TUBAN – Bukannya jera, para pengendara motor justru makin ‘lihai’ memuncaki klasemen pelanggaran lalu lintas. Memasuki hari ketujuh Operasi Keselamatan Semeru 2026, pengendara roda dua tetap menjadi rapor merah yang mencoreng ketertiban jalan raya.
Data yang diperoleh dari Satlantas Polres Tuban menunjukkan total pengendara nakal berjumlah 4.150. Dari ribuan pengendara itu, setidaknya ada 115 pengendara di tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan sebanyak 4.035 pengendara mendapatkan teguran.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, melalui Kanit Turjagwalinya, IPDA Rizky Dwi Prasetyo mengungkapkan dari ribuan pengendara yang terkena operasi, masih didominasi oleh para pengendara roda dua.
“Roda dua masih mendominasi pelanggar lalu lintas selama tujuh hari Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung,” kata IPDA Rizky kepada Ronggo.id, Senin (9/2/2025).
Rizky menjelaskan penindakan tilang manual saat ini difokuskan pada jenis pelanggaran yang berisiko memicu kecelakaan lalu lintas. Adapun jenis pelanggaran yang berisiko memicu kecelakaan yaitu pelanggaran melanggar marka jalan; melanggar rambu lalu lintas; boncengan lebih satu orang; pengaruh miras; tidak memakai helm; serta pengendara di bawah umur dan melawan arus.
“Tilang manual tetap berlaku, tetapi kami lebih selektif. Kami prioritaskan ke arah pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lantas,” tegasnya.
Mengingat kondisi cuaca yang kian tidak menentu, Rizky menghimbau para pengendara roda dua (R2) untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengecekan rutin terhadap fungsi teknis kendaraan, terutama pada komponen vital seperti sistem pengereman dan lampu utama.
Selain memastikan kondisi motor tetap prima, pengendara sangat disarankan untuk tidak memaksakan diri berkendara saat hujan deras melanda guna menghindari risiko kecelakaan akibat jalan licin atau jarak pandang yang terbatas.
“Apabila hujan deras bisa berteduh dahulu dan tidak terburu-buru dalam mengendarai motor ketika hujan,” pungkas pria berpangkat balok satu di pundaknya tersebut. (Hus/Tgb).
