TUBAN – Penyidik Satreskrim Polres Tuban akan memeriksa pemilik solar yang diamankan di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban hari Minggu lalu. Selain itu polisi juga bakal mendatangkan saksi ahli, untuk memastikan bahwa BBM tersebut berjenis subsidi.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban, IPTU Made Riandika Darsana Putra, menyatakan, pihaknya akan memanggil MJ selaku terduga pemilik 1.500 liter solar yang diamankan.

“Kita akan memanggil dan memeriksa terduga pemilik solar,” ujarnya di Mapolres Tuban, Selasa (21/1/2025).

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan saksi ahli untuk memastikan jika solar tersebut BBM subsidi.

“Karena kasus ini lex specialis, sehingga kita harus meminta keterangan dari ahli dulu, kalau sudah lengkap pemeriksaan kita lakukan gelar,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan, masih belum bisa menyimpulkan jika solar tersebut diambil dari salah satu SPBU di Desa Minohorejo, seperti yang diutarakan oleh warga.

“Kalau keterangan secara lisan, harus ada keterangan kesesuaian saksi dan antara saksi. Kalau hanya omongan satu orang itu bukan saksi,” katanya.

Perlu diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga. Dalam peristiwa ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa truk Isuzu warna putih bernomor polisi S-9448-HH bermuatan 1.500 liter solar, yang disimpan dalam empat tandon. (Ibn/Tgb).