TUBAN – Suasana keceriaan anak-anak yang tengah bermain di pesisir pantai Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mendadak berubah menjadi duka mendalam. Seorang bocah berinisial AG yang baru berusia delapan tahun ditemukan tewas setelah terseret ombak laut setempat.

Peristiwa naas yang menimpa warga Dusun Karangagung Barat, Desa Karangagung tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) sore. Korban sempat hilang ditelan gelombang sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa oleh warga dan petugas kepolisian.

Insiden tragis ini dibenarkan langsung oleh pihak kepolisian setempat. Kasi Humas Polresta Tuban, IPTU Muhammad Iksan, mengungkapkan bahwa musibah tersebut bermula saat korban bermain di kawasan pantai utara Masjid Al Azhar bersama teman-temannya serta sang paman.

Iksan menegaskan bahwa sebelum musibah terjadi, paman korban sebenarnya sudah berulang kali memberikan peringatan. Pihak keluarga telah mengingatkan agar anak-anak tidak bermain terlalu jauh ke tengah laut.

“Sebelum kejadian, korban sudah sempat diingatkan agar tidak terlalu ke tengah. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan,” tegas Iksan saat memberikan keterangan resmi.

Petaka akhirnya datang sekitar pukul 17.00 WIB ketika ombak besar mendadak menyapu dan menyeret tubuh korban. Paman korban yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berusaha melakukan pencarian mandiri, sebelum akhirnya melapor ke Polsek Palang dan meminta bantuan warga.

Setelah pencarian intensif, tubuh korban berhasil ditemukan sekitar pukul 19.00 WIB dalam kondisi tersangkut di batu karang, sekitar 50 meter dari bibir pantai sebelah utara makam umum Desa Karangagung.

“Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia,” terang Iksan menuturkan detik-detik ditemukannya jasad bocah tersebut.

Lebih lanjut, Iksan memastikan dari hasil pemeriksaan medis Puskesmas Palang dan Tim Inafis Polresta Bumi Ronggolawe tidak ada unsur pidana atau tanda kekerasan. Jenazah murni meninggal akibat tenggelam dan kini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. (Hus/Tgb).