TUBAN – Pemkab Tuban membuka opsi pemanfaatan aset daerah melalui skema pinjam pakai lahan untuk mengatasi kendala pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah perkotaan maupun beberapa desa yang belum memiliki bangunan gerai.
Berdasarkan data yang dihimpun Tim Ronggo.id, aset pembangunan gerai di Kabupaten dengan 20 kecamatan ini sudah terbangun setidaknya 270 gerai dari 328 desa/kelurahan di Tuban atau sekitar 82,32 persen telah berhasil. Sementara 58 gerai sisanya belum memasuki tahap pembangunan.
Dari 58 gerai yang belum terbangun, rinciannya meliputi 16 lokasi terkendala lahan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena butuh pengurugan atau pembongkaran, 25 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) belum memiliki lahan, serta 17 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang juga belum memiliki lahan.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menegaskan bahwa keterbatasan lahan tidak boleh membuat program strategis ini berhenti di tingkat perencanaan. Pihaknya siap merangkul seluruh pemangku kepentingan untuk mencari jalan keluar terbaik.
“Pasti semuanya akan kita lakukan komunikasi dengan baik, menggandeng seluruh pihak untuk memberikan solusi-solusi yang terbaik dengan keterbatasan-keterbatasan yang ada,” ujar Mas Lindra usai Upacara HUT TNI ke-81 di Makodim 0811/Tuban.
Ia menjelaskan, opsi pinjam pakai aset daerah menjadi solusi prioritas, khususnya bagi KDKMP di area perkotaan yang tidak memiliki lahan mandiri namun berdiri di sekitar aset milik Pemkab Tuban.
“Bisa jadi pinjam pakai atau bagaimana dan seterusnya, pasti akan kita komunikasikan,” tambahnya.
Menurut Lindra, keberadaan gerai koperasi bukan sekadar menghadirkan fisik bangunan, melainkan harus memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan secara merata. Ia meyakini kendala lahan ini hanya terjadi pada sebagian kecil titik dan sisanya sudah berjalan dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Dandim 0811/Tuban Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan. Pihaknya mendorong pengelola koperasi dan pemerintah desa agar memperkuat komunikasi, sembari memantau arahan dari pemerintah pusat.
“Untuk pelaksanaannya masih menunggu. Kita masih monitor perintah dari pemerintah pusat bagaimana,” pungkasnya Galih. (Hus/Tgb).
