TUBAN – Suasana khidmat di dalam Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban mendadak mencekam pada Rabu (15/4/2026) pagi. Ketegangan dipicu oleh aksi nekat lima orang tak dikenal yang diduga kuat hendak membawa lari patung dewa (Kimsin) Kwan Kong dari altar sembahyang.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.20 WIB saat kondisi klenteng sedang sepi jemaat. Pengelola sekaligus saksi mata, Tio Eng Bo, mengungkapkan bahwa para pelaku datang berkelompok dengan pembagian peran yang sangat rapi layaknya jemaat yang hendak beribadah.

“Sepertinya memang sudah diniatkan. Mereka datang bergerombol dan berbagi tugas masing-masing,” ungkap Eng Bo saat memberikan keterangan kepada awak media.

Modus yang dijalankan kelompok ini tergolong berani. Untuk mengelabui biokong (penjaga klenteng), tiga orang di antaranya berpura-pura melakukan ritual sembahyang di depan altar, lengkap dengan prosesi pwok pee.

Sementara itu, dua orang lainnya berjaga-jaga, satu orang berdiri di pintu sisi barat untuk memantau situasi, dan satu lainnya bertugas merekam aksi tersebut menggunakan video.

“Mereka sembahyang dulu supaya tidak dicurigai. Tapi begitu ritual selesai, mereka langsung mengangkat Kimsin dengan tangan kosong tanpa seizin siapapun,” jelas Eng Bo dengan nada geram.

Beruntung, aksi “main angkut” tersebut dipergoki oleh Eng Bo yang saat itu hendak menyalakan yosua (dupa). Ia melihat tiga orang dalam kelompok tersebut sudah menggendong patung Dewa Kwan Kong dan bersiap membawanya keluar dari area altar.

Eng Bo menegaskan, tidak ada komunikasi atau izin peminjaman sebelumnya dari kelompok tersebut kepada pihak pengelola.

“Tidak ada permisi, tidak ada omongan mau pinjam. Langsung dibawa begitu saja. Sontak saya bentak dan saya larang mereka membawa Kimsin itu keluar,” tegas pria yang memegang mandat pengelolaan dari Soedomo Mergonoto ini.

Diketahui, Kimsin yang nyaris dibawa kabur tersebut merupakan patung titipan dari tamu luar kota. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keamanan aset di dalam TITD Kwan Sing Bio, Eng Bo langsung mengamankan patung tersebut kembali ke meja altar.

Meski sempat terjadi perdebatan alot antara pengelola dan kelompok tak dikenal tersebut, situasi akhirnya dapat terkendali. Namun, pihak klenteng tidak tinggal diam dan memilih menempuh jalur hukum.

“Untuk proses selanjutnya, masalah ini sudah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Tuban dan penasihat hukum kami,” pungkasnya. (Hus/Tgb).