TUBAN – Satlantas Polres Tuban adakan patroli hunting sistem yang menyasar para pengendara motor nakal. Dari operasi tersebut, pihak berwajib berhasil menilang setidaknya 20 kendaraan bermotor yang tak sesuai dengan spesifikasinya pada Minggu (17/8/2025) malam.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 22.30 wib itu dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyo, yang didampingi oleh Kanit Turjagwali, IPDA Rizky Dwi Prasetyo serta 30 personil lainnya.
Dalam kegiatan patroli itu, polisi tidak hanya menyisir ruas jalan utama di dalam kota, tetapi juga sejumlah titik rawan yang kerap menjadi tempat nongkrong dan balap liar para remaja. Dari situ, setidaknya 20 kendaraan berknalpot brong berhasil di tilang.
“Kami terus berupaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Tuban,” ujar IPDA Rizky saat dikonfirmasi pada Senin (18/8/2025).
Selain penindakan berupa sanksi tilang, Satlantas Polres Bumi Ranggalawe juga memberi himbauan kepada para pengguna jalan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban pada malam hari, termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.
“Penertiban knalpot brong ini dilakukan demi kenyamanan bersama,” tambah pria yang belum genap satu tahun bertugas di Tuban ini.
Patroli tersebut berlangsung denganaman, lancar, dan kondusif hingga selesai. Satlantas Polres Tuban menegaskan kegiatan serupa akan rutin dilakukan sebagai komitmen menjaga ketertiban masyarakat, serta mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah hukum Polres Tuban.
Satlantas Polres Tuban menghimbau para orang tua agar ikut mengawasi anak-anaknya saat berkendara, terutama terkait penggunaan knalpot brong dan kebiasaan nongkrong hingga larut malam yang bisa mengganggu ketertiban umum.
Polisi juga berharap masyarakat turut berperan aktif menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, dengan cara menaati aturan serta menjaga kenyamanan bersama, sehingga wajah Kota Tuban benar-benar terbebas dari kebisingan yang meresahkan. (Hus/Tgb).
