TUBAN – Sebuah truk bernomor polisi S-9448-HH diamankan petugas Satreskrim Polres Tuban lantaran diduga mengangkut BBM jenis solar subsidi di wilayah Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Senin (20/01/2025).

Penangkapan truk berwarna putih dengan tutup terpal tersebut kali pertama dilakukan oleh warga pada (19/01), sekitar pukul 22.30 Wib, setelah mereka mencurigai adanya kendaraan yang mengisi BBM di salah satu SPBU Jalur Pantura Tuban-Babat, turut Desa Minohorejo.

Kemudian, warga membuntuti truk dan menghadang kendaraan itu, selanjutnya digiring ke Polsek Widang. Saat itulah, sopir truk menyebut, jika solar yang disimpan di empat tandon berkapasitas satu ton atau 1.000 liter itu merupakan milik salah seorang pengusaha berinisial MJ.

“Saat kita tanya, sopirnya mengaku kalau mereka diperintah Pak MJ untuk mengambil solar,” ujar warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Polres Tuban Amankan Truk Pengangkut Solar Subsidi di Widang
Terlihat warga saat mengamankan truk dan menunjukkan STNK kendaraan yang diduga mengangsu BBM jenis solar bersubsidi di Polsek Widang, (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar tersebut.

“Kami menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan solar di lahan kosong sebelah utara Lion Karaoke, Desa Minohorejo, Kecamatan Widang,” terangnya.

Berawal dari laporan tersebut, polisi mengamankan satu unit kendaraan truk merk Isuzu Elf warna putih bernopol S-9448-HH bermuatan empat tandon, berisikan 1.500 liter solar.

“Untuk indentitas pelaku masih didalami oleh Unit Tipidter Polres Tuban,” pungkasnya. (Ibn/Tgb).