TUBAN – Aroma pembalakan liar tercium di petak hutan Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tuban. Dalam operasi dini hari, Polhutmob KPH setempat berhasil menangkap satu pelaku ilegal logging yang kedapatan mengangkut sembilan batang kayu jati menggunakan mobil L300 pada Sabtu (22/11/2025).

Pencurian kayu tersebut diketahui oleh polisi hutan setelah mendapati laporan dari warga atas aktivitas yang mencurigakan di sekitar petak 79a-1 KU VII Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pakah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Plumpang.

Mendapati laporan itu, Komandan Regu Polhutmob, Ubaidillah, bersama dua anggotanya, Taufik dan Sudarsono, segera menuju lokasi dan memburu kendaraan Mitsubishi L300 hitam yang dicurigai membawa kayu hasil penebangan liar.

Wakil Administratur Perhutani KPH Tuban selaku Koordinator Keamanan, Eko Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa di jalur BD kawasan hutan petugas mendapati rangkaian kendaraan terdiri dari satu sepeda motor dan sebuah L300 berisi tiga orang.

Ketika dihentikan, petugas menemukan sembilan batang kayu jati dengan total volume 1,33 m³ yang dipastikan berasal dari kawasan hutan Perhutani. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu buah alat potong berupa gergaji tangan serta Mitsubishi L300 bernopol S 8146 HE yang berhasil disita sebagai barang bukti.

Adapun dalam penangkapan itu, lanjut Eko, petugas berhasil mengamankan yang diduga pelaku, Sonik bin Ngarep (46), warga Dusun Cumpleng, Desa Ngino, Kecamatan Semanding. Sedangkan, pelaku lainnya berhasil kabur dengan berlari di kegelapan hutan malam.

“Tiga terduga pelaku yang melarikan diri masing-masing diketahui berinisial TO Penceng warga Desa Pakis; Loyin warga Ngembes; dan Warno, warga Ngrabakan,” kata Eko Budi dalam rilisnya.

Eko menyesalkan adanya tindakan pembalakan liar di tengah upaya pemerintah menanggulangi bencana alam, termasuk longsor di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa Perhutani tidak akan memberi toleransi bagi aktivitas ilegal logging yang merusak kelestarian hutan.

Eko turut mengapresiasi peran masyarakat dalam melaporkan kejadian tersebut. Menurutnya, sinergi dengan warga sangat penting untuk menjaga kawasan hutan.

“Tanpa keterlibatan masyarakat, pengawasan hutan tidak akan optimal. Kami berharap kesadaran ini terus berkembang demi kelestarian hutan dan manfaatnya bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Tuban untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Kini publik masih menunggu kepastian hukum untuk oknum-oknum tak bertanggung jawab tersebut. (Hus/Tgb).