TUBAN – Harapan warga Dusun Penebusan, Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang untuk mendapat keadilan justru berujung jalan buntu. Laporan hukum yang dilayangkan sejak 12 Februari 2026 kepihak kepolisian kini dituding hanya menjadi penghuni tetap tumpukan berkas penyidik tanpa progres yang jelas.
Sebelumnya, pasangan suami istri, Susianti dan Dedy Prayoga, melaporkan kasus penganiayaan serta pengancaman yang mereka alami ke Polsek Plumpang. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Satreskrim Polres Tuban pada 19 Februari untuk penanganan lebih lanjut.
Walaupun laporan tersebut telah diterima penyidik Satreskrim selama hampir tiga pekan, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan. Hal ini memicu kekecewaan pada pihak pelapor yang menilai proses penanganan perkara terkesan lamban.
“Materi sudah kami tumpahkan semua, lalu bagaimana kelanjutannya. Apakah memang benar-benar ada orang yang kebal hukum?” cuitnya di medsos miliknya.
Dalam laporannya, Susianti mengadukan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh B beserta anaknya, U yang merupakan warga Desa Plumpang. Menurut penuturan korban, keluarga tersebut memang dikenal sering memicu konflik dengan warga di lingkungan sekitar.
“Intinya kami ada permasalahan dengan anaknya pelaku, kami kerumahnya untuk mencari solusi dari masalah tersebut,” ungkap Susianti.
Awal permasalahannya berawal saat dirumahnya. Slah satu pelaku, B langsung membentak korban dengan nada tinggi. Meski merasa tertekan oleh respons tersebut, korban tetap berupaya melanjutkan pembicaraan untuk mencari penyelesaian. Bukannya solusi yang didapat, Susianti justru dipukul di paha bagian kiri hingga lebam-lebam.
Di bawah tekanan kekerasan fisik, korban yang kala itu hanya bersama sang kakak, Umiati, sempat terpaku karena syok. Walaupun hampir pingsan, ia berusaha mempertahankan ketegarannya di tengah kepasrahan.
“Saya loh belum ngomong apa-apa padahal tapi udah langsung dipukul,” tambahnya dengan nada memelas.
“Saya juga di kata-katain, Mas, sama anaknya pelaku ini. Hp saya juga direbut sampai pecah dan tangan saya dicakar bahkan kakak saya juga sampai diludahi sama anaknya pelaku,” tambahnya.
Setelah runtutan kejadian itu, Susianti kemudian meminta sang suami untuk menjemputnya. Namun sebelumnya, ia meminta kepada suaminya melapor ke Polsek Plumpang agar didampingi menuju rumah pelaku.
Mendengar hal itu, pelaku yang diduga eks tentara itu justru sombong dengan menantang pihak berwajib untuk langsung menangkapnya disaat itu juga. Selain itu, saat suami korban sampai dirumahnya, ia justru mengacungkan celurit kepadanya.
“Suami saya yang udah khawatir langsung nyusul saya, tetapi sesampainya rumah pelaku malah sudah di bawain celurit,” tutupnya dengan trauma yang masih melekatinya.
Mengetahui hal itu, Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto mengaku pihak Satreskrim Polres Tuban saat ini sudah melangkah dan akan memanggil korban untuk dimintai keterangan.
“Nantinya kami akan memanggil korban untuk dimintai keterangan,” tegasnya dengan singkat. (Hus/Tgb).
