TUBAN – Musim panen biasanya identik dengan senyum petani yang mulai mengembang. Tapi di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, senyum itu sempat berubah jadi dahi berkerut. Bukan karena harga gabah jatuh, melainkan karena gabahnya dibawa kabur oleh pencuri sebelum sempat masuk lumbung.
Selasa malam (20/1/2025), tiga orang terdiri dari 2 pria dan 1 wanita harus menelan pil pahit setelah aksi pencurian gabah yang mereka lakukan berakhir di kantor polisi. Warga Dusun Dangulung, Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, lebih dulu mengamankan mereka sebelum diserahkan ke Polsek Soko.
Cerita ini bermula dari keresahan klasik petani desa, jika gabah hasil panen yang ditaruh di pinggir jalan mendadak menghilang. Bukan sekali dua kali, melainkan sudah berkali-kali. Warga pun sadar, ini bukan perkara mistis, melainkan ulah manusia. Sehingga warga sepakat untuk melakukan ronda malam.
Di tengah suasana sunyi dan bau jerami, kecurigaan muncul ketika sebuah Toyota Corolla bernopol L 1003 QW mondar-mandir dengan gaya mencurigakan. Mobil tua itu tampak terlalu rajin berkeliling, padahal bukan sedang mencari sinyal atau warung kopi. Tetapi mencari target curiannya.
Warga yang sempat mengetahui adanya aksi pencurian tersebut langsung mengejar mobil sedan itu dan sisanya bersiaga di akses masuk jalan desa. Setelah berhasil dihentikan dan diperiksa, terdapat tiga sak gabah terselip rapi di bangku belakang mobil tersebut.
“Gerak-geriknya aneh. Kami langsung hubungi warga lain dan melakukan penghadangan,” ujar salah seorang warga yang ikut berjaga.
Emosi warga sempat memuncak. Bahkan, ada ancaman spontan untuk membakar mobil pelaku. Untungnya, situasi segera dikendalikan dan aparat kepolisian tiba sebelum amarah berubah jadi perkara baru.
“Beruntung ada Pak Wo (Perangkat Desa,Red) yang bisa mengendalikan situasi dan akhirnya para pelaku dibawa ke Polsek,” terangnya.
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, seorang saksi melihat langsung gabah korban diambil para pelaku, lalu memberi tahu warga lain hingga terjadi pengejaran.
“Para pelaku berhasil diamankan warga di wilayah Desa Simo, Kecamatan Soko, sebelum petugas Polsek Soko datang dan membawa mereka untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Siswanto kepada Ronggo.id.
Tiga terduga pelaku itu adalah Nanang Kurniawan (31), warga Kecamatan Soko, Leni Wulandari (31), warga Kabupaten Kediri, serta seorang pelaku di bawah umur, Satrio Setiawan (16), asal Kabupaten Trenggalek.
Barang bukti yang diamankan berupa tiga sak gabah dan satu unit Toyota Corolla yang kini tak bisa lagi bebas mondar-mandir keliling desa.
Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp918 ribu. Angka yang mungkin kecil bagi sebagian orang, tapi besar bagi petani yang menggantungkan hidup dari tiap butir padi. Kini, para terduga pelaku harus berhadapan dengan hukum.
“Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian,” pungkas perwira polri dengan pangkat dua balok di pundak itu. (Hus/Tgb).
