TUBAN — Sebuah warung makan di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, terbakar pada Minggu (2/11/2025) malam. Api diduga muncul akibat kelalaian pemilik yang lupa mematikan kompor setelah memanaskan sayur.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 23.34 WIB. Warga sekitar yang panik segera menghubungi petugas setelah melihat kepulan asap tebal dari warung tersebut.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mengerahkan tiga unit mobil pemadam, dua dari Pos Mako dan satu dari Pos Singgahan,” ujar Sutaji, Senin (3/11/2025).
Warung milik Darmanto itu diketahui sebagian besar masih menggunakan bahan bangunan kayu dan atap asbes, sehingga api cepat membesar. Petugas membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk memadamkan kobaran api dan melakukan pembasahan di area sekitar.
“Setelah api padam, kami pastikan tidak ada bara tersisa agar tidak muncul lagi percikan api,” kata Sutaji.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh peralatan dapur, perlengkapan dagang, dan sebagian bangunan hangus terbakar. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kebakaran bermula dari kompor gas yang masih menyala saat pemilik warung meninggalkan dapur.
Kasus seperti ini, menurut Sutaji, bukan kali pertama terjadi di Tuban. Setiap bulan, pihak Damkar menerima laporan kebakaran akibat kelalaian manusia, mulai dari lupa mematikan kompor, korsleting listrik, hingga membakar sampah sembarangan.
“Banyak kejadian sebenarnya bisa dicegah kalau masyarakat lebih berhati-hati. Api kecil bisa jadi besar kalau diabaikan,” ujarnya mengingatkan.
Setelah proses pemadaman, petugas memberikan imbauan langsung kepada pemilik warung dan warga sekitar agar lebih waspada.
Damkar juga meminta masyarakat memeriksa kembali kompor dan instalasi gas sebelum meninggalkan dapur, terutama pada malam hari.
“Kami selalu mengingatkan, biasakan cek ulang sebelum tidur. Jangan biarkan kompor, setrika, atau peralatan listrik menyala tanpa pengawasan,” pungkasnya. (Jun/Tgb).
