TUBAN Aksi nekat dilakukan oleh seorang pemuda berinisial TN (27), asal Dusun Karangagung Timur, Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Ia babak belur setelah kepergok mencuri dua karung gabah basah milik petani di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Hasan Maksum, Dusun Jembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Sabtu (20/6/2026).

Pelaku sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya terjatuh dan dikepung oleh warga setempat yang geram.

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, membenarkan adanya peristiwa tindak pidana pencurian tersebut. Menurutnya, insiden itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat korban, Kasmad (52), sedang beristirahat setelah memanen padi di sawahnya.

“Benar, Polsek Jenu telah mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian gabah. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Siswanto saat dikonfirmasi.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Montong ini menceritakan, kejadian bermula sekitar pukul 05.30 WIB ketika korban pergi ke sawah untuk memanen padi. Menjelang pukul 09.00 WIB, korban berniat istirahat dan berjalan menuju gubuk untuk sarapan.

Saat sedang makan, mata korban tertuju pada gerak-gerik mencurigakan seorang pria tak dikenal di pinggir jalan depan Ponpes Hasan Maksum. Pria tersebut tampak tergesa-gesa menaikkan dua karung gabah milik korban ke atas sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam bernomor polisi S-4667-GX.

“Korban yang melihat gabahnya diambil langsung berteriak. Pelaku kemudian kabur menggeber motornya ke arah timur,” jelas Kasi Humas.

Melihat pelaku melarikan diri, korban langsung meminta anaknya, Achmad Imam Khalimi (25), untuk melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor, sementara korban menyusul di belakangnya.

Aksi kejar-kejaran antara anak korban dan pelaku pun tak terhindarkan. Pelarian pelaku akhirnya terhenti secara dramatis setelah ia kehilangan kendali dan terjatuh dari sepeda motornya tepat di depan Pos Kamling Dusun Jembel, Desa Sugihwaras.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan mengepung pelaku. Beruntung, petugas dari Polsek Jenu yang mendapatkan laporan dari korban segera tiba di lokasi kejadian, sehingga pelaku dapat dievakuasi dari amukan massa yang lebih besar.

“Petugas piket Reskrim beserta Kapolsek Jenu, Kanit Reskrim, dan anggota SPKT langsung mendatangi TKP untuk mengamankan terlapor dari kepungan massa,” tambah IPTU Siswanto.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 760.000,- (Tujuh Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) dari dua karung gabah basah yang dicuri.

Selain mengamankan pelaku TN, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, dua karung gabah basah hasil curian dan satu unit Sepeda Motor Honda Vario 125 warna hitam yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Atas perbuatannya, pemuda asal Kecamatan Palang tersebut kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Jenu dan terancam dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana tentang Pencurian. (Hus/Tgb).