TUBAN Instruksi Bupati Tuban kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) menuai sorotan. Meski diklaim tidak mengganggu pelayanan publik, realitas di lapangan justru menunjukkan adanya tekanan terselubung yang dirasakan para ASN.

Sejumlah ASN mengaku berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, mereka dituntut menjalankan tugas tambahan, sementara di sisi lain tanggung jawab utama tetap harus berjalan optimal. Kondisi ini diperparah dengan minimnya ruang bagi ASN untuk menyampaikan keluhan secara terbuka.

Seorang guru di Kecamatan Semanding mengungkapkan bahwa sosialisasi terkait verval memang telah dilakukan. Namun, implementasinya di lapangan masih belum seragam.

“Masih banyak yang belum benar-benar memahami teknisnya. Persepsi tiap daerah juga berbeda,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak secara langsung mengganggu jam kerja formal. Namun, waktu istirahat yang seharusnya digunakan untuk pemulihan justru tersita.

“Kalau dibilang tidak mengganggu pekerjaan utama, mungkin iya. Tapi ini menggerus waktu istirahat. Sebagai guru, kami juga punya tanggung jawab menyiapkan materi dan mengoreksi tugas siswa di rumah,” tambahnya.

Lebih jauh, ia mempertanyakan relevansi penugasan tersebut dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang guru. Menurutnya, kegiatan verval seharusnya menjadi domain lembaga teknis seperti Badan Pusat Statistik (BPS) atau perangkat desa.

Dari sisi validitas data, ASN juga mengakui adanya potensi ketidaktepatan informasi yang diberikan masyarakat. Tidak sedikit responden yang dinilai memberikan jawaban tidak sesuai kondisi riil, terutama terkait status ekonomi.

“Tidak bisa dijamin 100 persen benar. Ada saja yang mengaku tidak mampu meski faktanya berbeda,” katanya.

Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada akurasi data, bahkan berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat. Terlebih, dalam waktu dekat BPS juga akan melaksanakan sensus ekonomi, yang bisa memicu persepsi tumpang tindih kebijakan.

Keluhan serupa juga disampaikan ASN lainnya. Ia mengaku harus melaksanakan verval di hari libur, bahkan mengambil cuti demi menyelesaikan tugas tambahan tersebut.

“Kalau soal keakuratan data, ya pasti ada yang tidak sesuai. Tapi kami hanya bisa berharap warga menjawab jujur,” ujarnya.

Ironisnya, beban kerja tambahan ini tidak diiringi dengan insentif. Kedua ASN tersebut secara terpisah mengonfirmasi bahwa tidak ada kompensasi khusus yang diberikan pemerintah daerah.

Ketiadaan insentif ini dinilai semakin memberatkan, terlebih di tengah kebijakan efisiensi energi yang mendorong skema kerja seperti work from home (WFH). Alih-alih meringankan, tugas tambahan tanpa dukungan justru memperbesar tekanan kerja ASN.

Situasi ini juga diperparah dengan kultur birokrasi yang membuat ASN enggan bersuara. Kekhawatiran terhadap potensi sanksi atau mutasi menjadi alasan utama mereka memilih diam.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, menegaskan bahwa kegiatan verval merupakan bagian dari tugas tambahan ASN yang bersifat wajib.

“Ini tugas tambahan dalam kerangka tupoksi. Bukan sukarela,” ujarnya.

Namun, saat dikonfirmasi terkait pemberian insentif, pihaknya tidak memberikan tanggapan.

Di tengah polemik ini, publik kini menanti kejelasan arah kebijakan. Pasalnya, tanpa perencanaan matang dan dukungan yang proporsional, kebijakan verval dikhawatirkan tidak hanya membebani ASN, tetapi juga berisiko menghasilkan data yang jauh dari akurasi. (Har/Tgb).