TUBAN – Empat warga dinyatakan positif sabu dalam Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Jumat (7/11/2025).

Operasi yang dilaksanakan serentak di empat titik wilayah rawan ini menjadi bagian dari upaya nasional BNN untuk memulihkan kawasan yang rentan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan ini menyasar empat titik wilayah yang masuk kategori rawan penyalahgunaan narkotika. Dalam pelaksanaannya, BNNK Tuban menggandeng Satresnarkoba Polres Tuban, Subdenpom V/2-4 Tuban, dan Satpol PP Kabupaten Tuban.

Hasilnya, empat orang yang mana dua laki-laki dan dua perempuan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Mereka langsung diamankan menuju Kantor BNNK Tuban untuk menjalani asesmen serta pendalaman lebih lanjut.

Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono, mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala BNN RI dalam memperkuat pemulihan kawasan rawan narkoba di seluruh Indonesia.

“Dari empat lokasi yang kami datangi, ada empat warga positif amphetamine. Saat ini mereka sedang menjalani asesmen di kantor BNNK Tuban,” ujar Bagus.

Melalui operasi ini, BNNK Tuban bersama instansi terkait berkomitmen memperkuat sinergi dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), serta mengajak masyarakat aktif mewujudkan Tuban Bersinar dan Bersih Narkoba.

“Dari ketiatan ini kami mengajak seluruh warga Tuban untuk terus waspada, peduli dan berani melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Hus/Tgb).