TUBAN – Komisi II DPRD Tuban mengendus dugaan praktik jual beli akses pekerjaan di wilayah ring Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di Kecamatan Jenu, yang dilakukan oleh oknum diluar struktur perusahaan dengan tarif puluhan juta rupiah.

Kecurigaan ini menguat ketika ketua Komisi II menggelar audiensi dengan ratusan Awak Mobil Tangki (AMT). Dalam forum tersebut, para pekerja tak hanya mengadukan persoalan pemutusan kerja dan arogansi petugas keamanan, tetapi juga situasi yang diduga membuka ruang pungutan liar dalam proses penerimaan pekerja.

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengatakan pihaknya cukup tercengang dengan temuan awal dugaan praktik jual beli pekerjaan tersebut.

“Informasi mengenai dugaan jual beli pekerjaan sebagai sopir dan kernet di TBBM ini kami terima dari laporan masyarakat. Ada indikasi akses kerja diperjualbelikan kepada pihak-pihak di luar maupun sekitar ring perusahaan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ring TBBM Pertamina Tuban mencakup beberapa desa, seperti Remen, Tasikharjo, Mentoso, dan Desa Purworejo, Kecamatan Jenu. Secara prinsip, warga di desa-desa ini seharusnya menjadi prioritas dalam rekrutmen pekerja. Namun, menurut laporan warga, kesempatan itu justru kerap jatuh ke tangan orang luar diduga karena praktik percaloan berbasis pembayaran.

Pria yang akrab disapa Mas Roni ini menyebut modus yang diadukan masyarakat adalah penawaran “jalur cepat” untuk masuk bekerja, yang dipatok dengan nilai bervariasi, bahkan disebut mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

“Jika benar terjadi, ini jelas bentuk pemanfaatan celah yang merugikan masyarakat sekitar. Tujuan perusahaan hadir di tengah-tengah warga adalah menumbuhkan kesejahteraan, bukan menciptakan ruang kesenjangan baru,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, pihak Pertamina dan unsur Forkopimca Jenu absen meski sudah diundang. Politisi PKB ini mengaku kecewa terhadap ketidakhadiran keduanya, yang ia nilai sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif.

“Ketidakhadiran mereka kami anggap tidak menghargai DPRD sebagai wakil rakyat. Bila mereka hadir, temuan dugaan praktik jual beli pekerjaan ini akan kami sampaikan langsung,” ujarnya.

Absennya pihak terkait bahkan membuat Ketua Komisi II mempertimbangkan pemanggilan ulang. Roni memastikan lembaganya tidak akan membiarkan dugaan ini berlalu tanpa kejelasan.

Dalam pertemuan yang sama, para AMT juga mengadukan dugaan sikap arogan dari oknum petugas keamanan dari BKO TNI. Mereka menganggap perlakuan itu menekan mental pekerja dan menciptakan suasana tidak kondusif dalam operasional distribusi BBM. Meski demikian, oknum yang dilaporkan tidak hadir dalam forum audiensi tersebut.

DPRD Tuban menegaskan akan menindaklanjuti dugaan praktek jual beli pekerjaan dan dugaan perlakuan sewenang-wenang petugas BKO dengan meminta klarifikasi dari Pertamina, perusahaan rekanan, Forkopimca Jenu, dan pihak-pihak yang disebut terlibat.

“Kami akan mendalami semuanya. Jika benar ada pungutan, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Dandim Tuban sebagai pemangku wilayah unsur TNI itu,” tegas Roni.

Hingga berita ini dimuat, Pertamina maupun pihak terkait lain belum memberikan pernyataan resmi. Tidak adanya kehadiran dan respons ini membuat dugaan praktik gelap di lingkungan ring TBBM kian menjadi perhatian publik.

Dengan temuan awal yang mengarah pada indikasi pungutan liar, DPRD menilai perlunya audit menyeluruh terhadap mekanisme perekrutan pekerja untuk memastikan tidak ada ruang bagi percaloan dan mafia lapangan kerja di sekitar obyek vital negara tersebut. (Jun/Tgb).