TUBAN – Puluhan warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mendatangi gedung utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Tuban, Kamis (17/9/2026) siang. Kedatangan warga tersebut untuk mempertanyakan sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian dari perusahaan.

Permasalahan-permasalahan itu di merupakan dampak aktivitas industri terhadap lingkungan dan nelayan serta kejelasan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Terminal Khusus (Tersus) SIG Tuban. SHGB pelabuhan itu sendiri sebenarnya sudah berakhir per 23 Agustus 2026 kemarin.

Warga mengeluhkan debu yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik karena dinilai mengganggu kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga. Selain itu, aktivitas kapal pengangkut batu bara maupun kapal distribusi semen disebut turut berdampak terhadap ekosistem laut dan aktivitas nelayan.

Kondisi tersebut, menurut warga, berimbas terhadap pendapatan nelayan karena ruang gerak mereka untuk mencari ikan menjadi terganggu.

Sebelumnya, pihak perusahaan dijadwalkan menghadiri pertemuan yang digelar Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo di balai desa pada Kamis (17/9/2026). Namun, warga menilai perwakilan perusahaan yang hadir tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait tuntutan mereka.

Warga yang sudah gusar kemudian memutuskan untuk mendatangi gedung utama pabrik semen tersebut untuk meminta penjelasan langsung dari pihak perusahaan.

Setibanya di lokasi, mereka ditemui oleh Senior Manager Corporate Communication PT SIG Tuban, Dharma Sunyata. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan dan mempertanyakan langkah perusahaan dalam menangani dampak aktivitas pabrik maupun Tersus.

Dalam pertemuan itu, Dharma mengungkapkan bahwa program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan telah disalurkan kepada desa-desa yang berada di ring satu perusahaan yang berkantor di Desa Sumberarum ini.

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya diterima warga. Mereka menilai pemberian CSR dengan pola yang sama rata kepada seluruh desa ring satu belum mencerminkan besarnya dampak yang dirasakan masing-masing wilayah.

Terlebih, Desa Socorejo menjadi lokasi Tersus SIG Kabupaten berjuluk Kota Seribu Goa ini sehingga warga menilai dampak aktivitas perusahaan yang mereka rasakan lebih besar dibandingkan desa lainnya.

“Desa kami terdampak debu, belum lagi kapal-kapal SIG. Tidak masalah jika kapal SIG bersandarnya menjauh 5 mil dari bibir pantai,” ujar salah seorang warga dalam pertemuan tersebut.

Suasana pertemuan sempat memanas. Perdebatan terjadi antara warga dan pihak perusahaan lantaran masing-masing mempertahankan pandangannya. Pertemuan tersebut akhirnya berakhir tanpa kesimpulan maupun solusi yang dinilai dapat diterima kedua belah pihak.

Usai pertemuan itu, Dharma justru enggan memberikan keterangan kepada awak media mengenai hasil audiensi maupun tuntutan warga. “Gak usahlah,” katanya singkat saat dimintai keterangan.

Sementara itu, perwakilan warga Socorejo, Udin, mengatakan kedatangan mereka ke gedung utama perusahaan merupakan upaya untuk menindaklanjuti audiensi yang telah dilakukan sekitar tiga bulan sebelumnya.

Menurutnya, audiensi tersebut membahas kejelasan perpanjangan SHGB Tersus SIG Tuban serta dampak aktivitas perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

“Debu dari aktivitas pabrik, juga kapal-kapal juga mengganggu aktivitas nelayan. Setiap kali jangkar dinaikkan akan menimbulkan lumpur dan menyebabkan nelayan kesulitan mencari ikan,” ujarnya.

Udin menegaskan warga belum puas dengan respons yang diberikan pihak SIG Kota Legen ini. Menurutnya, program CSR memang menjadi kewajiban sosial perusahaan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Namun, warga yang merasakan dampak secara langsung juga dinilai perlu mendapatkan perhatian dan kompensasi.

“CSR memang sudah selayaknya diberikan bagi masing-masing desa, tetapi kompensasi bagi warga yang terdampak langsung juga diperlukan,” tegasnya.

Untuk langkah selanjutnya, warga akan melakukan koordinasi guna menentukan sikap. Salah satu opsi yang mencuat yakni melakukan aksi pemblokadean terhadap jalur menuju Tersus SIG Tuban.

“Kami akan berkoordinasi untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya. (Hus/Tgb).