TUBAN – Langkah nyata menuju era pelayanan publik modern terus digelorakan Pemerintah Kabupaten Tuban. Lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP), Pemkab Tuban resmi meluncurkan inovasi digital bertajuk SI KERETA (Sistem Informasi Keterangan Rencana Kota).

Inovasi manis ini hadir sebagai angin segar bagi masyarakat maupun para pelaku usaha. Pengurusan Keterangan Rencana Kota (KRK) yang dulunya terkesan rumit dan menyita waktu, kini bertransformasi menjadi sangat praktis, cepat, dan transparan. Hanya dari genggaman gawai atau layar laptop, kejelasan tata ruang kini berada dalam jangkauan.

Kepala DPUPRPRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, mengungkapkan bahwa SI KERETA bukan sekadar memindahkan loket pelayanan ke layar digital, melainkan bentuk komitmen menghadirkan layanan yang akuntabel dan efektif.

“Pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Kemudahan ini menjadi karpet merah bagi para investor dan pelaku usaha di Bumi Ranggalawe. Dengan kepastian informasi tata ruang di awal, rencana investasi dapat dipetakan secara presisi, memangkas hambatan birokrasi, serta memberikan kepastian hukum yang kuat.

“Harapannya, iklim investasi di Bumi Wali kian bergairah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.

Tak berhenti pada peluncuran sistem, Pemkab Bumi Ronggolawe bergerak cepat memastikan manfaat SI KERETA dirasakan langsung oleh masyarakat. Berkolaborasi dengan Disnakerin Kabupaten Tuban, DPUPRPRKP menggelar pendampingan teknis bagi sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten dengan 20 kecamatan ini.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta diajak mengenali alur layanan secara detail, mulai dari pendaftaran akun, pengajuan permohonan, hingga proses penerbitan KRK berbasis digital.

Kehadiran SI KERETA membuktikan bahwa Tuban siap melangkah lebih maju lewat transformasi digital yang adaptif dan ramah bagi semua kalangan. Sebuah langkah manis untuk penataan kota yang lebih tertib, terbuka, dan menyejahterakan. (Hus/Tgb).