TUBAN – Polemik terkait dampak pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, akhirnya menemukan jalan keluar. Lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Tuban, warga dan pihak terkait menyepakati sejumlah poin terkait dampak pembangunan di permukiman warga.
RDP yang dihadiri oleh perwakilan warga, jajaran PT Waskita Karya, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban serta pihak kelurahan berlangsung kooperatif. Masing-masing pihak beriktikad baik untuk menyelesaikan keluhan warga secara bertahap dan berkelanjutan.
Perwakilan warga RT 4 RW 6, Ahmad Budiono menyampaikan apresiasinya atas respons positif serta sikap terbuka yang ditunjukkan oleh pihak kontraktor maupun dinas terkait selama proses hearing berlangsung.
“Alhamdulillah, beberapa hal yang selama ini dikeluhkan warga telah menghasilkan kesepakatan. Pihak PT Waskita dan dinas terkait bersikap kooperatif dalam mendengarkan aspirasi kami,” ujar pria yang kerab disapa Ahmad itu.
Ia membeberkan, beberapa poin penting yang disepakati di antaranya adalah komitmen pembangunan kembali gapura warga dengan desain ulang (redesign) yang disesuaikan dengan ketersediaan lahan. Selain itu, pengerjaan saluran air atau parit di antara pagar SR dan rumah warga juga sudah mulai berjalan di lapangan.
Terkait dampak pembongkaran pagar sementara SR, pihak pelaksana berjanji akan memenuhinya sesuai harapan warga melalui koordinasi lanjutan bersama instansi teknis. Adapun keluhan lain yang membutuhkan alokasi anggaran khusus akan dibahas secara terpisah oleh dinas terkait.
Kendati kesepakatan telah tercapai, warga menegaskan akan tetap aktif mengawal seluruh proses pengerjaan di lapangan agar berjalan sesuai rencana.
“Kami akan tetap mengawal progres yang telah disepakati bersama. Harapannya keluhan serupa tidak timbul lagi di kemudian hari, sekaligus dapat meningkatkan pola komunikasi dan sosialisasi bila ada hal-hal yang berkaitan langsung dengan warga,” tambahnya.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek menyambut baik masukan tersebut. Koordinator Wilayah PT Waskita Karya Tuban, Agus Saputra menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah perbaikan teknis demi kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan sesuai dengan aspirasi warga. Komitmen ini sudah mulai kami tunjukkan di lapangan, seperti penataan dan kerapian kabel hingga percepatan pengerjaan saluran drainase,” terang Agus.
Di sisi lain, Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Suratmin memastikan bahwa pelaksana proyek akan menindaklanjuti semua keluhan warga. “Alhamdulillah pihak Waskita Karya ini merespon positif semua keluhan warga dan insyaallah akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Terkait dengan permintaan warga soal sambungan drainase menuju pembuangan utama akan dibahas secara teknik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua Komisi I itu memastikan akan bertindak sebagai pengawal pelaksana hasil kesepakatan tersebut agar seluruh poin yang telah disetujui dapat terealisasi dengan baik dan tepat waktu. (Hus/Tgb).
