TUBAN Pemerintah Kabupaten Tuban secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 42 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Tuban. Prosesi penyerahan ini berlangsung khidmat di Pendopo Krido Manunggal Tuban pada Senin (06/07/2026).

SK Pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dengan didampingi Wakil Bupati Tuban, DJoko Sarwono, serta Sekretaris Daerah, Budi Wiyana. Agenda penting ini turut disaksikan oleh jajaran kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Tuban.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menyampaikan ucapan selamat kepada puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini telah resmi menyandang status PNS penuh. Ia menegaskan bahwa status baru ini membawa tanggung jawab besar, bukan sekadar pemenuhan aspek administratif semata.

“Status ini adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat. Setiap ASN memiliki fungsi, peran, dan tanggung jawab yang wajib dijalankan secara sungguh-sungguh,” ujar Joko Sarwono dalam sambutannya.

Wabup juga menginstruksikan agar seluruh PNS baru menyelaraskan setiap pelaksanaan tugas dengan visi dan misi Kabupaten Tuban. Dokumen perencanaan daerah harus dijadikan kerangka berpikir utama dalam menyusun program kerja di instansi masing-masing.

“Rencana kerja bukan sekadar dokumen di atas kertas, tetapi menjadi kompas dalam bekerja. Semua program harus selaras dengan visi pembangunan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Joko Sarwono mengingatkan peran vital ASN sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia meminta para PNS mengikis mentalitas bekerja sekadar rutinitas atau formalitas belaka.

“Jangan bekerja hanya untuk menggugurkan kewajiban. Jadikan tiap kinerja sebagai bentuk pelayanan konkret untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Di situlah esensi dan nilai pengabdian seorang ASN yang sesungguhnya,” tegas Wabup.

Di samping profesionalisme dan kompetensi, integritas moral juga menjadi sorotan. ASN Tuban dituntut untuk selalu menjaga tutur kata, sikap, dan perilaku, mengingat mereka adalah wajah dan representasi dari pemerintah daerah di mata publik.

Mengingat perjalanan karier dan pengabdian sebagai PNS merupakan jalan yang panjang serta penuh dinamika pelayanan publik, Wabup juga menitipkan pesan agar para ASN senantiasa menjaga kesehatan, baik secara fisik maupun mental. Kesiapan kondisi tubuh sangat memengaruhi konsistensi pelayanan kepada masyarakat.

Melalui momentum penyerahan SK PNS ini, Pemkab Tuban berharap kualitas birokrasi di Bumi Ronggolawe semakin kuat, profesional, dan berorientasi penuh pada pelayanan publik demi mendukung pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat. (Hus/Tgb).