TUBAN Usai videonya viral dan memicu gelombang kritik dari warganet, oknum anggota Polres Tuban berinisial TS akhirnya angkat bicara. Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada korban berinisial K, yang berprofesi sebagai badut jalanan serta kepada seluruh lapisan masyarakat, Sabtu (6/6/2026).

TS mengakui kehilapannya dan sadar betul bahwa tindakan emosional yang ia lakukan di lapangan sangat jauh dari prinsip humanis yang selama ini digelorakan oleh institusi kepolisian.

“Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ungkap TS dengan nada penyesalan.

Tak hanya melempar maaf ke publik, TS didampingi pihak kepolisian juga telah menemui langsung korban K beserta keluarganya. Pertemuan yang digelar secara kekeluargaan tersebut membuahkan hasil damai.

Di hadapan pimpinan dan sejawatnya, TS pun menyampaikan penyesalan mendalam karena ulah spontannya telah mencoreng citra korps bhayangkara. Ia menegaskan tidak akan berkelit dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya pasrah.

Di sisi lain, korban K menyambut baik itikad baik sang oknum polisi. Didampingi pihak keluarga, K menyatakan telah menerima permohonan maaf dari TS secara lapang dada.

Buntut dari keikhlasan tersebut, K memastikan bahwa dirinya tidak akan membawa kasus pemukulan ini ke ranah hukum pidana. Keputusan ini, tegas K, diambil atas dasar kesadaran sendiri tanpa ada intimidasi dari pihak mana pun.

“Kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi,” kata K.

Kendati kedua belah pihak sudah mengantongi surat kesepakatan damai, langkah tersebut dipastikan tidak menghapus dosa etik TS. Polres Tuban menegaskan bahwa Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) tetap melakukan pemeriksaan intensif terhadap TS guna menegakkan disiplin internal Korps baju cokelat di Bumi Wali. (Hus/Tgb).