TUBAN – Usai dihantam aksi demo ratusan Awak Mobil Tangki (AMT) PT Cahaya Andhika Tamara (CAT), hingga berujung pemecatan dua pekerja, kini isu tentang dugaan jual beli pekerjaan di lingkungan Fuel Terminal BBM (TBBM) Tuban semakin menguat.
Hal ini sempat dibahas oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni, jika warga harus memberikan atau membayar sejumlah uang agar bisa mendapatkan pekerjaan sebagai sopir dan kernet di perusahaan plat merah itu.
“Saya itu mendapatkan laporan dari warga soal adaya jual beli pekerjaan itu, dan saya mengecam keras jika ada oknum yang melakukan hal ini,” ujar Fahmi Fikroni.
Politisi PKB ini menyatakan, meski belum mengetahui secara pasti, namun dirinya akan terus menelusuri informasi tersebut sampai ke tingkat bawah. Pihaknya juga meminta agar masyarakat segera melapor jika mengalami atau menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai masyarakat terlena dengan iming-iming seperti itu. Kami juga meminta kepada Pertamina agar menindaklanjuti informasi tersebut. Jika benar-benar terjadi, saya meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum,Red) untuk mengusut hal ini,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, untuk bisa bekerja sebagai AMT di TBBM Tuban, pekerja harus merogoh gocek mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta. Besaran nominal tersebut berdasarkan ring perusahaan.
“Ada AMT dari Desa Sumurgeneng itu yang bayar 50 juta kepada perantara. Kalau dari ring satu biayanya 20 sampai 25 juta,” ujar seorang warga yang juga bekerja sebagai sopir mobil tangki merah putih.
Di lain sisi, Kepala Desa Tasikharjo, Damuri belum berkenan dimintai keterangan atas adanya isu dugaan jual beli pekerjaan di perusahaan tersebut, begitupun dengan Communications and Relations Fuel Terminal Tuban, Cholishon Liwajhillah pun belum merespon konfirmasi media ini.
Sekedar diketahui, ring satu Fuel Terminal BBM (TBBM) di wilayah Kecamatan Jenu, diantaranya Desa Remen, Tasikharjo, Mentoso, dan Desa Purworejo. (Har/Tgb).
