TUBAN, (Ronggo.id) – Banyaknya kasus pencurian kendaraan bermotor membuat aparat kepolisian Polres Tuban memperkenalkan inovasi berupa aplikasi ‘Ilmu Semeru’. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kehilangan kendaraannya.
Aplikasi terbaru yang mudah digunakan dan dapat diunduh melalui aplikasi Google Play Store ini yang digagas oleh Polda Jawa Timur, sehingga mampu terhubung ke seluruh Polres jajaran, Rabu (27/9/2023).
Kapolres Tuban, AKBP Suryono melalui Kasat Tahti, Iptu Imam Sarno mengatakan, dalam aplikasi tersebut menyediakan informasi maupun keberadaan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang berhasil di amankan pihak Kepolisian di seluruh wilayah Polda Jawa timur. Aplikasi tersebut bisa diakses oleh semua masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor.
“Apabila sudah diamankan pihak Kepolisian, bisa langsung diketahui di Polres atau Polsek mana kendaraan tersebut diamankan” Ucap Imam Sarno.
Dalam pelaporan melalui aplikasi “Ilmu Semeru” prosesnya cukup sederhana, yakni dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi.
Selain sebagai alat pelaporan, Aplikasi Ilmu Semeru juga memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor yang hilang. Pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari, dan jika kendaraan tersebut sudah ditemukan oleh pihak Kepolisian, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi.
“Masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor dengan mudah dapat melakukan pelaporan melalui aplikasi yang bisa diunduh melalui Play Store tersebut,” katanya.
Ditempat yang sama, Kasat lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra menjelaskan, apabila kendaraan yang hilang telah terregistrasi dengan benar, pasti datanya akan muncul dalam aplikasi tersebut.
“Aplikasi ini sangat bagus, silahkan rekan-rekan untuk di sosialisasikan kepada masyarakat,” terang AKP Kadek Aditya Yasa Putra.
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas juga menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada masyarakat yang telah melaporkan kehilangan dan menyatakan sesuai dengan data yang ada pada aplikasi Ilmu Semeru.
Perwira kelahiran Pulau Dewata Bali ini berharap agar hadirnya Aplikasi Ilmu Semeru ini dapat membantu proses pelaporan kehilangan kendaraan bermotor serta mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada pemilik dengan catatan harus menunjukkan surat-surat aslinya,” pungkasnya. (Ibn/Jun).