TUBAN – Persentase penduduk miskin di Kabupaten Tuban mengalami penurunan pada Maret 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bumi Ronggolawe, angka kemiskinan turun dari 14,13 persen pada Maret 2025 menjadi 12,92 persen.

Penurunan sebesar 1,21 poin persentase tersebut menjadi yang terbesar kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Sampang. Meski menunjukkan perkembangan positif, Tuban masih berada di peringkat keenam daerah dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Jawa Timur.

Secara jumlah, penduduk miskin di Kota Legen ini berkurang sebanyak 14.030 orang. Dari sebelumnya 168.860 jiwa pada 2025, jumlahnya menjadi 154.830 jiwa pada Maret 2026.

Capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan kondisi kesejahteraan masyarakat. Namun, tingginya angka kemiskinan yang masih tersisa menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat yang lebih merata.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, menyampaikan bahwa penurunan kemiskinan merupakan salah satu indikator perkembangan pembangunan daerah.

Meski demikian, upaya pengentasan kemiskinan harus terus dilanjutkan agar masyarakat tidak hanya mengalami penurunan beban ekonomi, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup.

Menurut Arif, Bupati Tuban, Mas Lindra menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya berorientasi pada penurunan angka statistik. Pemerintah daerah perlu memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sekaligus memperluas peluang ekonomi bagi kelompok berpenghasilan rendah.

Untuk itu, Pemkab setempat terus mendorong penanganan kemiskinan melalui tiga strategi utama, yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta melakukan intervensi di wilayah yang masih menjadi kantong-kantong kemiskinan.

Di tengah penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten dengan 20 kecamatan ini juga menunjukkan penguatan. Pada semester pertama 2026, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 6,47 persen, naik dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 4,53 persen.

Peningkatan tersebut membuka peluang bagi perkembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja. Namun, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu secara otomatis meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah daerah perlu memastikan pertumbuhan ekonomi mampu menciptakan pekerjaan yang layak, memperkuat pendapatan rumah tangga, serta memberikan ruang bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi produktif.

Tanpa pemerataan kesempatan, pertumbuhan ekonomi berpotensi belum cukup efektif untuk mempercepat penurunan kemiskinan secara berkelanjutan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat, mengatakan tren penurunan kemiskinan di Tuban juga terlihat dalam lima tahun terakhir.

Pada 2021, persentase penduduk miskin mencapai 16,31 persen atau sebanyak 192.580 jiwa. Angka tersebut terus menurun hingga menjadi 12,92 persen atau 154.830 jiwa pada 2026.

Selain penurunan jumlah penduduk miskin, perbaikan juga terlihat pada indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Tuban pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,64, lebih rendah dibandingkan Jawa Timur yang mencapai 1,21.

Berdasarkan data yang disampaikan Bapperida, indeks tersebut mengalami penurunan sebesar 1,25 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini disebut menjadi yang terbesar di Jawa Timur.

Indeks Kedalaman Kemiskinan menggambarkan rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin rendah indeks tersebut, semakin kecil kesenjangan rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap batas garis kemiskinan.

Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan di Tuban juga mengalami penurunan dari 0,42 menjadi 0,11. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan indeks Jawa Timur yang tercatat sebesar 0,24.

Penurunan sebesar 0,31 poin itu disebut sebagai yang terbesar di Jawa Timur. Indeks Keparahan Kemiskinan menggambarkan tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin, sekaligus memperhitungkan jarak pengeluaran mereka terhadap garis kemiskinan.

Membaiknya kedua indikator tersebut mengindikasikan adanya perbaikan kondisi ekonomi di kalangan penduduk miskin. Meski demikian, capaian itu belum menghilangkan persoalan kemiskinan yang masih dihadapi Kabupaten Tuban.

Dengan persentase kemiskinan yang masih tertinggi keenam di Jawa Timur, pemerintah daerah perlu memastikan kelompok masyarakat paling rentan tetap mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan pembangunan.

Penanganan kemiskinan membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat. Bantuan sosial tetap diperlukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi upaya jangka panjang juga harus diarahkan pada peningkatan keterampilan, perluasan kesempatan kerja, penguatan usaha produktif, dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Pemkab Tuban juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan akses terhadap layanan dasar dapat berjalan secara terpadu dan memberikan hasil yang lebih optimal.

Selain koordinasi lintas sektor, ketepatan sasaran program menjadi faktor penting. Pemutakhiran data penduduk miskin, pemetaan kebutuhan rumah tangga, dan evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan bantuan serta program pemberdayaan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Penurunan angka kemiskinan sebesar 1,21 poin persentase pada Maret 2026 menjadi capaian positif bagi Kabupaten Tuban. Namun, masih terdapat 154.830 penduduk yang masuk kategori miskin, sementara posisi Tuban masih berada di urutan keenam dengan persentase kemiskinan tertinggi di Jawa Timur.

Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun penurunan angka statistik semata.

Pemerintah daerah perlu memastikan perbaikan tersebut diikuti dengan semakin terbukanya akses terhadap pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan ekonomi yang layak.

Dengan demikian, pengentasan kemiskinan di Tuban diharapkan tidak hanya menurunkan jumlah penduduk miskin, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (Hus/Tgb).