TUBAN, (Ronggo.id) – Pagu anggaran belanja sewa peralatan studio audio atau sound system untuk menunjang kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mencapai ratusan juta.
Tertera di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), total pagu senilai Rp636.000.000 yang bersumber dari APBD 2023 untuk uraian pekerjaan belanja sewa studio audio melalui mekanisme swakelola.
Paket belanja ini tentunya mengingatkan kembali terkait rencana pengadaan sound system dan lampu panggung yang sebelumnya dianggarkan ditahun lalu dari APBDP 2022 sebesar Rp1.328.000.000.
Tetapi, pengadaan barang melalui metode tender tersebut gagal direalisasi, alasan pembatalan karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.
Dikonfirmasi kepada Sekretaris DPRD Tuban, Sri Hidajati, apakah belanja sewa sound system dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 32232697 merupakan pengganti pengadaan sound system yang sempat gagal ditahun lalu?,
Sri Hidajati hanya menjelaskan singkat, jika belanja sewa peralatan audio tersebut untuk kegiatan para wakil rakyat dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Selasa (25/1/2023).
“Itu anggaran untuk sewa sound system kegiatan reses selama 1 tahun untuk masing-masing dewan,” terang Cicik panggilan karib Sekwan Tuban. (Ibn/Jun).