SURABAYA, (Ronggo.id) – Pertamina tak segan-segan memberikan sanksi tegas tehadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nakal, yang melakukan kecurangan dalam menjual bahan Bahan Bakar kepada masyarakat.
Jika ditemukan hal demikian, kata Executive General Manager, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Deny Djukardi, masyarakat diminta agar melapor ke Pertamina.
“Tolong info di 135, kalau mau report, tolong nomor SPBU nya juga disertakan, fokus kita menuju SPBU itu,” serunya,
Deny menyebut, untuk kesiapan pelayanan guna untuk kebutuhan energi masyarakat di Jawa Timur, saat ini terdapat 956 unit SPBU, 532 unit Pertashop, 124 SPPBE dan lebih dari 800 agen LPG PSO dan Non PSO.
Kendati demikian, apabila masyarakat kesulitan mendapatkan pasokan BBM dan LPG, dihimbau untuk menghubungi Pertamina.
“Masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau informasi melalui aplikasi MyPertamina,” tandasnya. (Ibn/Jun).
