TUBAN, (Ronggo.id) – Gara-gara terlilit utang di bank plecit, Sup (43), ibu rumah tangga asal Bancar, Kabupaten Tuban nekat menggasak tujuh unit motor. Akibat aksinya demi melunasi pinjaman yang melilit lehernya itu, ia ditangkap jajaran Polsek Bancar, Rabu (15/01/2025) kemarin.
Dari tangan tersangka polisi menyita enam dari tujuh unit motor yang telah dicurinya. Barang bukti yang diamankan tersebut berasal dari aksi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Bancar dan Jatirogo, Kabupaten Tuban, dan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Kini polisi menginapkan perempuan malang itu di hotel prodeo Mapolres Tuban.
Kapolsek Bancar, AKP Darwanto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan kehilangan motor jenis Honda Vario yang diparkir di depan rumah. Hasil penyelidikan dari jajarannya akhirnya mengarah pada pelaku.
“Pelaku ditangkap di Jalan Desa Banjarjo Bancar,” kata Darwanto saat pers rilis di Mapolres Tuban, Kamis (16/1/2025).
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya sejak November 2024 lalu di tujuh lokasi berbeda. Sialnya belum lunas hutangnya pelaku keburu ditangkap petugas.
Modus operandi dari pelaku, menurut Darwanto, dengan berkeliling jalan kaki untuk mencari sasaran. Begitu mengetahui ada kendaraan roda dua yang ditinggal pemiliknya dengan kondisi kunci masih menempel, pelaku bergegas membawa kabur.
“Hasil curiannya ini digadaikan di wilayah Bulu, Bancar, kemudian uangnya digunakan untuk membayar hutang bank plecit,” ujarnya.
Akibat aksi kriminal itu, kini pelaku dijerat Pasal 362 ayat 1 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukumman maksimal lima tahun penjara. (Ibn/Tgb)
