“Sebelumnya tidak ada omongan, tiba-tiba di tanggal 9 Agustus baru ada pemberitahuan melalui grup whatsapp. Jadi waktu itu banyak yang kaget,” ungkapnya, Selasa (22/8/2023).

Lebih lanjut, siswi yang berdomisili di Kecamatan Semanding itu menyebut, meskipun sama sekali tidak memiliki tunggakan namun karena adanya biaya tambahan tersebut, ia pun menunda untuk mengambil ijazah sesuai dengan yang dijadwalkan.

“Kebetulan saat itu tidak punya uang, sehingga tidak berani ambil ijazah. Dan sampai sekarang ijazah juga masih berada disekolah,” ucapnya. (Ibn/Jun).