TUBAN, (Ronggo.id) – Kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh Bendahara dan Manager Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal wa Tanwil Arta Kencana Sejahtera (KSPPS BMT AKS) yang beralamatkan di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban kini mencapai babak baru. Sebanyak 41 nasabah yang sebelumnya lapor ke Polres Tuban kini dipanggil untuk penyelidikan, pada Rabu (20/11/2024).
Sebelumnya, para nasabah tersebut melaporkan Tridian Mulyanto selaku Manajer dan Siti Umi Kulsum yang menjabat sebagai Bendahara koperasi tersebut atas dugaan penggelapan dalam jabatan sebagaimana pasal 372 juncto pasal 374 KUHP.
Kuasa Hukum para nasabah, Nur Aziz mengatakan, pihaknya bersama dengan 41 nasabah tersebut datang ke Mapolres Tuban guna memenuhi panggilan polisi atas kasus yang mereka dugaan penggelapan yang mereka laporkan.
“Jadi hari ini adalah ada pemanggilan dari pihak penyidik sebanyak 41 orang, namun apakah nanti diperiksa semuanya apa enggak kurang tau karena memang jumlah nasabahnya banyak,” terangnya Nur Aziz saat menemani para kliennya di Mapolres setempat.
Aziz, sapaan akrabnya menerangkan, jika masing-masing dari kliennya yang menjadi nasabah koperasi tersebut ada yang menabung di secara berjangka, melakukan deposito maupun sekedar tabungan biasa. Sementara pihak koperasi melakukan penarikan uang dengan mendatangi rumah nasabahnya satu persatu.
“Jadi ini BMT ini adalah kayak semacam koperasi, kemudian menghimpun beberapa nasabah dengan cara mendatangi atau secara jemput bola. Kemudian ada yang dari marketingnya atau dari karyawannya itu mengambili uangnya dari sedikit demi sedikit,” jelasnya.
Managing Partner dari Aziz Law tersebut menyinggung pihak Manajer BMT, Tridian Mulyanto yang turut melaporkan bendaharanya, Siti Umi Kulsum kepada polisi atas laporan yang sama.
“Nanti biar penyidik yang akan melakukan penyidikan atas dugaan penggelapan dana ini. Karena sampai sekarang, dari sekian uang nasabah yang digelapkan itu belum dikembalikan yang jumlahnya puluhan sampai ratusan juta,” tandasnya.
Setelah dilakukannya pemanggilan kepada para pelapor, pria yang juga sebagai dosen di salah satu Universitas di Tuban ini berharap agar penyidik Satreskrim Polres Tuban segera melakukan ungkap kasus tersebut.
“Harapannya dari pihak penyidik yang menangani perkara ini segera bisa melakukan pengungkapan perkara tersebut dan kalau memang cukup buktinya ya mohon segera dilakukan pemeriksaan terhadap terlapornya,” pungkasnya. (Hus/Jun).