, Kasus dugaan pelecehan dan percobaan pemerkosaan yang menimpa siswi Madrasah di Kecamatan Widang saat mengemban ilmu agama menjadi atensi khusus aparat kepolisian. Kini, serius tangani kasus tersebut.

Hal ini disampaikan oleh , AKP Dimas Robin Alexander. Menurutnya, kasus dugaan pencabulan yang menimpa masih terus dilakukan pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) .

“Kami sangat serius dalam menangani kasus ini, terutama karena melibatkan anak dibawah umur,” ujar AKP Dimas Robin Alexander kepada Ronggo.id, Selasa (19/11/2024).

Dalam kasus tersebut, pihak penyidik telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan masih dalam proses pengumpulan alat bukti. Pasalnya, saat ini kasus yang berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Anak menjadi atensi Polri.

“Kami tidak memberikan ruang terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi ini merupakan kasus sensitif. Saya pasti akan menyampaikan perkembangan terbaru dari penyidik yang menangani,” jelasnya.

Mengingat tingginya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi menjadi atensi tersendiri bagi Satuan Bhayangkara ini. Untuk itu, pihaknya menambah dua personel untuk membantu proses penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Tuban dari 7 menjadi 9 orang.

“Saat ini kasus-kasus di Unit PPA menjadi prioritas utama setelah Pidana Umum, karena jumlah laporan yang cukup banyak. Dengan langkah ini, Polres Tuban berkomitmen untuk melindungi korban dan menegakkan keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan,” tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada para orang tua untuk bersama-sama menjaga anggota keluarganya, termasuk anak-anak. Karena kejadian seperti itu sebenarnya dapat dihindari apabila semua pihak lebih waspada dan menjaga lingkungannya masing-masing.

“Kami berharap tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di wilayah Polres Tuban,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa MU melaporkan guru Madrasah di Kecamatan Widang beriniasial AR (45) lantaran diduga melakukan percobaan pemerkosaan dan pelecehan terhadap anaknya berinisial AO (15) saat pulang dari acara pengajian pada Agustus 2024 lalu.

“Saat itu anak saya baru pulang dari acara keagamaan, tiba-tiba dibuntuti oleh pelaku dan berpura-pura menawari anak saya untuk diantar pulang,” ungkap MU, Rabu (13/11/2024).

Meski telah menolak tawaran AR, pelaku masih memaksa dan terus membuntuti AO. Sesampainya ditempat sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan melakukan pelecehan terhadap korban. Kaget atas peristiwa yang menimpanya, korban langsung berteriak meminta tolong.

“Beruntung sudah agak dekat dengan rumah sehingga teriakan AO didengar oleh ayahnya. Lalu ayahnya keluar dengan membawa sebilah sabit untuk menakut-nakuti pelaku,” katanya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua AO kemudian memberanikan diri dan melaporkan kejadian yang menimpa putri kesayangannya tersebut kepada pihak kepolisian Polres Tuban.

Sementara itu, Kepala Tuban, Umi Kulsum mengaku baru mengetahui dugaan pencabulan ini dari media pemberitaan. Menurutnya, dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan oknum guru lembaga keagamaan ini menjadi pertama yang ia dengar di tahun 2024.

“Baru ini yang kami dengar. Selama tahun 2024, Alhamdulillah tidak pernah ada aduan,” ucapnya, Jumat (15/11/2024).

Umi menyatakan bakal segera meminta klarifikasi ke kepala sekolah madrasah. jika ternyata kasus yang kini sudah ditangani Polres Tuban tersebut terbukti, pihaknya tak segan mengambil tindakan tegas, baik terhadap pelaku maupun sekolah.

“Kalau terbukti jelas ada (punishment),” tegasnya.

Umi menyesalkan kasus ini. Pasalnya, sejak tahun ajaran 2022/2023 gencar dilaksanakan Bimtek di seluruh madrasah dengan menggandeng Fasnas Sekolah Ramah Anak (SRA) dalam rangka mengantisipasi segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Bahkan tiap madrasah kita minta deklarasi sebagai komitmen madrasah ramah anak dengan didampingi pengawas bina,” ujarnya. (Ibn/Jun).