TUBAN – Fenomena pengibaran bendera “One Piece” ramai disosial media juga terjadi di Kabupaten Tuban. Bahkan seorang warga di Kecamatan Kerek harus keringat dingin didatangi oleh petugas dari Koramil, Polres dan Pegawai Kecamatan setempat pada Sabtu (2/8/2025) pagi karena mengibarkan bendera itu.
Bendera serial anime asal Jepang tentang bajak laut itu, dikibarkan oleh Arfin dihalaman rumahnya. Ia mengibarkan bendera tersebut lantaran ikut tren yang sedang ramai di jagat internet orang Indonesia. Menurutnya hal itu sebagai bentuk kekecewaannya dengan kondisi negara saat ini.
“Banyak korupsi, kemiskinan tak teratasi, permasalahan di mana-mana,” ungkapnya.
Pria dewasa berbadan dempal itu menambahkan, dengan memasang bendera kartun dengan tokoh utama bernama Monkey D’Luffy itu, bukan mencerminkan semangat nasionalisme yang luntur. Melainkan sebuah bentuk protes yang dilakukan serentak, untuk Indonesia lebih baik lagi.
“Karena menurut saya, bendera One Piece merupakan lambang kebebasan, dan perlawanan, ini wujud nyata kekecewaan kami sebagai rakyat,” ungkap Arfin.
Saat ditanya mengenai siapa yang meminta untuk menurunkan, ia berujar beberapa petugas dari Koramil, Polres dan juga Pegawai Kecamatan setempat. Ia juga ditanya beberapa pertanyaan sebelum bendera kartunnya itu diminta.
“Daya ditanyai apa yang mendasari saya memasang bendera ini,” paparnya dengan sedikit gemetar.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kapolsek Kerek, IPTU Kastur dan Camat Kerek, Nanang Wahyudi mengatakan hal yang sama. Keduanya meminta untuk menanyakan langsung kepada pihak Koramil Kerek.
“Mohon maaf, untuk info itu saya kurang tahu lengkapnya, ditanyakan ke Danramil saja ya,” ungkap keduanya.
Sementara itu, Komandan Rayon Militer (Danramil) Kerek, Letda Inf Ahmad membenarkan adanya anggotanya yang mendatangi rumah warga pemasang bendera One Piece. Namun, saat ditanya terkait anggotanya yang meminta untuk melepas bendera tersebut, dia menyanggahnya.
“Bukan anggota kami yang melepasnya, pemilik bendera melepaskan sendiri,” kata Ahmad saat dikonfirmasi melalui telepon.
Saat disinggung mengenai apakah ada perintah kedatangan anggotanya menuju kerumah pengibar bendera atau tidak, ia enggan menjawab pertanyaan tersebut. Dan buru-buru menutup panggilan telepon dengan alasan koneksinya tak stabil.
Aksi pengibaran bendera dengan gambar tengkorak yang mengenakan topi jerami ini, sebelumnya juga sudah disoroti oleh banyak pihak. Mulai dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan hingga Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo.
Menurut Budi Gunawan, dalam pengibaran bendera “One Piece” terdapat konsekuensi pidana terhadap tindakan yang dapat menciderai kehormatan bendera merah-putih. Pemerintah akan mengambil tindakan hukum jika ada kesengajaan dan upaya memprovokasi dalam tindakan itu.
“Ini adalah upaya kami untuk melindungi martabat dan simbol negara,” kata Budi dikutip dari salah satu media Nasional.
Sedangkan, Menurut Firman Soebagyo, tindakan tersebut berpotensi menjadi simbol pembangkangan terhadap negara, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus.
“Tindakan ini bisa dianggap sebagai upaya makar. Oleh karena itu, tindakan tegas perlu diambil,” ujarnya. (Hus/Tgb).
