TUBAN – Polres Tuban tengah mengirim surat ke Meta untuk memburu admin Grup Facebook Gay. Grup ini diikuti komunitas gay dari wilayah Kabupaten Tuban, Lamongan, dan Kabupaten Bojonegoro.
Belakangan ini, platform grup media sosial yang kini memiliki lebih dari 11 ribu anggota itu dianggap meresahkan masyarakat. Untuk itu aparat kepolisian mengambil tindakan tegas, akan menangkap admin grup tersebut.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengaku sudah melayangkan surat ke Meta sejak 31 Mei 2025 lalu untuk meminta identitas admin grup gay tersebut.
“Kami sudah bersurat ke Facebook untuk meminta data adminnya siapa,” ucapnya, Sabtu (7/5/2025).
Selain memburu admin sampai ketangkap, saat ini polisi sedang mencari akun-akun yang selama ini intens berkomunikasi dengan grup tersebut. Mereka diindikasip menyebarluaskan gambar, maupun konten berbau pornografi.
“Kami juga minta data akun-akun yang paling banyak berkontribusi,” ujarnya.
Polres Tuban juga akan berkoordinasi dengan tim ahli, untuk memastikan adanya pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Jadi yang bisa memastikan pornografi itu ahli bahasa atau ahli ITE,” pungkasnya. (Ibn/Tgb).
