TUBAN – Berkibarnya bendera “One Piece” yang menarik perhatian aparat di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban disoroti oleh Wakil Ketua I DPRD setempat, Miyadi. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari upaya mencari perhatian.

Sebelumnya, salah satu warga Kerek, Arfin mengaku didatangi oleh anggota dari Komando Rayon Militer (Koramil) dan anggota dari Polsek serta pegawai kecamatan setempat. Ia juga ditanya beberapa pertanyaan sebelum bendera kartunnya itu diminta petugas.

Menanggapi hal itu, Miyadi menuturkan, hal tersebut mungkin sebuah upaya mencari perhatian dikalangan masyarakat saat ini. Menurutnya, mudahnya akses dan penyebaran informasi di era digital membuat berbagai hal cepat viral, sehingga dimungkinkan masyarakat mencari perhatian melalui hal itu.

“Kalau memang hal tersebut merupakan pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujar Miyadi saat ditemui usai sidang paripurna, Senin (4/8/2025).

Politisi asal PKB ini menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah pemasangan bendera One Piece tersebut dilakukan secara sengaja atau tidak. Namun, jika memang ditemukan adanya unsur kesengajaan, maka perlu dilakukan klarifikasi dan penindakan oleh pihak berwenang.

Menurutnya, jika bendera kartun dengan tokoh utama bernama Monkey D’Luffy itu diatas bendera merah putih. Maka hal tersebut sudah masuk kedalam kategori pelecehan terhadap simbol negara.

“Kalau terjadi seperti itu, aparat penegak hukum harus bertindak tegas setidaknya dengan memberikan peringatan dan meminta klarifikasi, agar tindakan seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Miyadi mengimbau masyarakat untuk menjaga kekhidmatan momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, ada banyak cara positif untuk menyemarakkan peringatan 17 Agustus tanpa melanggar norma maupun aturan yang berlaku.

“Moment ini kan moment peringatan 17 Agustus, jadi ayo kita hargai bersama-sama. Kemerdekaan itu tidak mudah untuk diraih, maka peringatannya juga harus dilakukan dengan cara-cara yang tepat, penuh penghormatan dan mencerminkan semangat nasionalisme,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengatakan, kemerdekaan Republik Indonesia merupakan moment yang sakral yang harus dihormati. Ia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan dalam pengibaran bendera.

“Himbauan kepada masyarakat ya gelorakan untuk memasang bendera merah putih sesuai dengan surat edaran yang kami terbitkan,” pungkasnya. (Hus/Tgb).