TUBAN – Komitmen Pemkab Tuban dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan kembali ditegaskan. Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Imam Sutopo, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Good Corporate Governance (GCG) pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah” yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bekerja sama dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, di Hotel Dyandra, Surabaya, Kamis (9/10/2025) lalu.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice (RJ) antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah se-Jawa Timur, dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Kuntadi.
Seluruh bupati, wali kota, dan kepala kejaksaan negeri se-Jawa Timur turut hadir, termasuk Bupati dan Kajari Tuban, menandai sinergi kuat antara pemerintah daerah dan lembaga hukum dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan humanis.
Restorative Justice: Penegakan Hukum yang Humanis dan Mendidik
Dalam arahannya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Restorative Justice (RJ) bukan hanya seremoni, tetapi paradigma baru penegakan hukum yang menempatkan kemanusiaan dan keadilan sosial sebagai prioritas.
“Kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang menyejukkan, bukan menakutkan. Karena hukum sejatinya hadir untuk menata, bukan menghukum semata,” ujar Khofifah dalam keterangan tertulis yang diterima Ronggo.id, Senin (13/10/2025).
Ia mendorong seluruh kepala daerah untuk membentuk tim paralegal hukum di tingkat kabupaten/kota agar pelaksanaan RJ dapat berjalan efektif dan menjadi solusi penyelesaian konflik secara damai di masyarakat.
Kejaksaan dan Akademisi Tekankan Pentingnya GCG dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam sesi FGD, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jatim, Bangkit Sormin, menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan pendampingan hukum, opini hukum, hingga fasilitasi penyelesaian sengketa pengadaan barang dan jasa.
“Melalui fungsi Datun, Kejaksaan dapat membantu pemerintah daerah mencegah potensi kerugian keuangan negara sejak tahap perencanaan,” tegasnya.
Dukungan ekonomi juga datang dari PT Jamkrindo, yang menyoroti peran penting Surety Bond dalam menjamin kelancaran proyek pemerintah. Berdasarkan data, nilai penjaminan Surety Bond di Jawa Timur mencapai Rp3 triliun atau sekitar 12,9 persen dari total nasional, dengan kontribusi terbesar berasal dari cabang Surabaya, Kediri, Banyuwangi, Malang, dan Madiun.
Sementara itu, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) menegaskan bahwa aspek hukum merupakan pilar utama dalam Good Corporate Governance (GCG). Ia menjelaskan, jaminan seperti Bank Garansi dan Surety Bond berfungsi memastikan penyedia barang dan jasa memenuhi kewajiban kontraktualnya, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Bupati Tuban Tegaskan Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel dan Berkeadilan
Usai kegiatan, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara Kejaksaan, lembaga penjamin, dan kalangan akademisi. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas tinggi.
“Pemkab Tuban berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tuban dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance dan pendampingan hukum di setiap tahapan kebijakan daerah. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Bupati yang akrab disapa Mas Lindra itu.
Ia menambahkan, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga menjadi prasyarat bagi daerah yang ingin tumbuh berkelanjutan.
Kehadiran Bupati dan Kajari Tuban dalam forum strategis ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa penguatan hukum dan tata kelola ekonomi dapat berjalan beriringan. Tuban diharapkan mampu menjadi contoh daerah yang sukses menggabungkan akuntabilitas, keadilan, dan kemajuan pembangunan secara berimbang. (Jun/Tgb).
