TUBAN, (Ronggo.id) – Sepanjang tahun 2024 jumlah kecelakaan (Laka) kerja di wilayah Kabupaten Tuban tercatat sebanyak 80 kasus, dari jumlah itu diantaranya berujung pada kematian pekerja. Angka tersebut sebenarnya turun dibanding tahun sebelumnya (2023) sebanyak 81 kasus.
Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur menyebut, angka kecelakaan kerja di Tuban selama setahun tersebut meliputi, 45 kecelakaan lalu lintas saat perjalanan pulang pergi dari aktivitas kerja. Kemudian sebanyak 35 insiden terjadi di lokasi kerja, dua diantaranya, mengakibatkan pekerja meregang nyawa.
“Ada dua orang yang meninggal di lokasi kerja, satu orang meninggal mendadak, dan satunya lagi akibat luka bakar saat sedang memperbaiki peralatan,” kata Pengawas Tenaga Kerja Disnakertrans Jatim Subkorwil Tuban, Erny Kartikasari, Rabu (15/1/2025).
Erny, begitu pejabat dari jajaran Pemprov Jatim itu akrab disapa, menambahkan, pemicu Laka kerja itu didominasi oleh human error. Disumbang juga oleh faktor peralatan kerja, dan lokasi kerja yang kurang aman.
“Rata-rata karena kelalaian dari pekerjanya sendiri,” ujar Erny.
Untuk menekan tingkat Laka kerja, tambah Erny, pihaknya rutin memberikan sosialisasi, dan edukasi tentang pentingnya membangun budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkungan kerja. Program ini diberikan kepada pelaku usaha maupun tenaga kerja.
“Kami terus mendorong agar pemilik usaha maupun para pekerja selalu mengutamakan K3,” pungkasnya. (Ibn/Tgb).
