TUBAN – Aksi penyelundupan narkoba yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban digagalkan oleh petugas. Sebanyak 1028 butir jenis pil Double L dilemparkan oleh seorang yang belum diketahui identitasnya ke Lapas Tuban, Kamis (12/8/2021).
Dalam aksi penyelundupan itu, sebanyak 4 orang warga binaan berhasil dibekuk. Masing-masing berinisial SI, MS, MM, dan US, diamankan petugas, dan saat ini mereka dibawa ke Polres Tuban untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Untuk diketahui, MI merupakan terpidana kasus pencurian, sementara MS merupakan terpidanan kasus Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Sedangkan MM dan US merupakan terpidana kasus narkotika.
Kalapas Tuban, Siswarno mengatakan, penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas melalui pelemparan dari luar Lapas dan mendarat di lapangan.
Dalam hal itu, seketika terlihat oleh petugas Portir dari Lapas yang sedang berjaga pada pukul 04.56 WIB. Kemudian, petugas berinisiatif untuk memfoto barang yang dibungkus plastik putih tersebut.
“Petugas ini curiga dengan adanya barang yang dilempar dari luar Lapas. Setelah memfoto, kemudian kami intai dari balik pintu portir untuk menunggu siapa pemilik barang tersebut,” ungkap Siswarno.
Lanjut, pada pukul 05.03 WIB ada narapidana yang bekerja di dapur berinisial SI yang sedang berjalan menuju ke lapangan dan mengambil barang tersebut.
“SI yang ketangkap basah oleh petugas, langsung diamankan beserta barang bukti yang dibawa,” tutur Siswarno.
Adanya aksi penyelundupan tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan awal. Kata Siswarno dari pemeriksaan itu, ada 4 tersangka yang sudah diamankan, semuanya warga binaan Lapas Tuban yang berinisial SI, MM, MS, dan US.
“Setelah pemeriksan awal, keempat yang tertangkap, langsung dibawa ke Polres Tuban untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Siswarno.
Diketahui, barang terlarang yang diselundupkan dengan cara dilempar tersebut sebesar 1028 butir jenis Pil Dobel L, dan satu unit handphone.
“Warga binaan yang tertangkap, sebelumnya telah berkomunikasi melalui telpon wartel yang ada di Lapas Tuban untuk janjian jam berapa dan lokasi pelemparannya,” tutup Siswarno.
