TUBAN, (Ronggo.id) – Seorang emak-emak menjadi korban jambret usai memborong perhiasan di Pasar Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Minggu (12/1/2025).

Beruntung aksi jambret yang menimpa Astini (47) asal Desa Jegulo, Soko itu berhasil digagalkan warga. 

Aksi kejahatan jalanan itu terjadi di Jalan Desa Prambontergayang. Kala itu korban yang tengah mengendarai motor seorang diri tiba-tiba dibuntuti pria bertato.

“Korban hendak pulang dari membeli perhiasan di pasar, saat perjalanan dipepet hingga hampir jatuh,” ungkap Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander.

Setelah itu, tas berisi enam gelang perak, satu kalung emas, dan satu buah bandul kalung emas, serta uang tunai senilai Rp910 ribu dirampas paksa oleh pelaku. Mendapati barang berharganya raib, korban langsung berteriak minta tolong.

“Teriakan korban didengar warga, kemudian pelaku dikejar, dan akhirnya tertangkap,” kata Dimas.

Selanjutnya pelaku, Ali Mahfud (30) asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Parengan, Tuban itu digiring ke kantor polisi untuk dilakukan proses hukum. 

“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp6.960.000,” tandasnya. (Ibn/Tgb)