Selain membentuk tim pencari fakta, IKA PMII Tuban juga sudah menyiapkan kuasa hukum yang akan menangani dan mengusut tuntas kasus ini. Untuk itu dia berharap agar Kapolres Tuban benar-benar melakukan tindakan tegas dan terbuka kepada anak buahnya yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, upaya internal yang dilakukan IKA PMII Tuban, organisasi ini juga mulai mendapatkan dukungan dari pengurus IKA PMII dan PC PMII dari seluruh Indonesia.
“Para Alumni juga berharap agar preseden buruk ini tidak terjadi lagi dan menjadi momok menakutkan bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapatnya,” jelas pria yang juga Sebagai Ketua Ronggolawe Pers Solidarity (RPS).
Atas insiden tersebut, Wakapolres Tuban, akan menyampaikannya kepada Kapolres Tuban AKBP Suryono. Kompol Palma Fitria Pahlevi, menerangkan jumlah anggota yang diterjunkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan aktivis PMII kemarin kurang lebih sekitar 75 anggota termasuk Polwan.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi dan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya saat melakukan pengamanan demo massa dari PMII Tuban kemarin. Kendati begitu, ia menegaskan jika terbukti ada kesalahan, maka akN dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku di Kepolisian.
“Tentunya kami menyangkan atas kejadian kemarin, dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengenai video kekerasan yang beredar saat peristiwa akan kami evaluasi,” jelas Wakapolres. (Said/Jun).