Ketua Ika Khoirul Huda, menyayangkan atas insiden yang menimpa Kader kader . Menurut Huda bahwa pengamanan demontrasi dianggap ada yang salah sampai beberapa masa pendemo ada yang mengalami luka-luka. Selain tindakan represif juga ada anggota polisi yang melakukan kekerasan seksual dengan memeras bagian intimnya kader wanita.

Saat ini, sudah membentuk tim pencari fakta yang bertugas memperdalam insiden ini. Dari bukti sementara yang didapat, beberapa oknum petugas kepolisian terbukti melakukan pelanggaran prosedur keamanan unjuk rasa dengan melakukan tindakan kekerasan seperti menyeret, memukul, membanting, dan ada dugaan pelecehan seksual.

“Semestinya yang melakukan penanganan kepada perempuan saat melakukan aksi unjuk rasa adalah Polwan bukan petugas laki-laki. Inilah yang menjadi salah satu kemarahan kami,” jelas Huda.

IKA PMII Tuban memastikan ada pelanggaran prosedur dalam pengamanan unjuk rasa yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas).

Dimana saat pengamanan aksi demonstrasi diwarnai aksi tindak kekerasan dan dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu kader perempuan yang melakukan aksi demonstrasi.

“Kami akan mengawal serius peristiwa ini, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Sebab menyampaikan aspirasi dilindungi undang-undang,” tegas alumni IAIN Sunan Ampel ini.