TUBAN, (Ronggo.id) – Dalam rangka mengurai kemacetan di kawasan Jalan Lukman Hakim dan Jalan Pemuda, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban berlakukan perubahan arus lalu lintas bagi kendaraan roda empat. Pemberlakuan ini rencananya akan diterapkan secara permanen mulai 2 Januari 2025.
Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan mengatakan, adanya perubahan tersebut disebabkan karena sering macetnya jalan yang berada di sekitar traffic light (lampu merah) Karangwaru. Banyaknya kendaraan di ruas jalan tersebut disinyalir menjadi penyebab utama kemacetan di jam-jam kritis.
“Rencananya kita akan berlakukan arus lalu lintas satu arah untuk kendaraan roda empat di Jalan Lukman Hakim mulai pukul 06.00 wib hingga 21.00 wib,” terang Bambang Irawan saat ditemui di kantornya pada Selasa (31/12/2024).
Sementara itu, lanjut Bambang, untuk para tukang becak yang mengantar para pengunjung menuju ke Makam Sunan Bonang kini diarahkan dari Kebonsari menuju ke Jalan Basuki Rahmat yang kemudian melintasi ruas Jalan Pemuda dan berakhir di pintu sebelah barat Wisata Religi Makam Sunan Bonang.
“Untuk baliknya, kita standby kan becak di Jalan KH. Mustain (sebelah selatan Museum Kambang Putih) untuk mengangkut pengunjung balik,” tambahnya.
Sedangkan, menurut pria yang akan pensiun pada tahun 2025 ini untuk becak yang mengangkut pengunjung di kawasan parkiran Pantai Boom akan diarahkan menuju ke barat melintasi Jalan Sumur Srumbung menuju ke arah Jalan Pemuda.
“Nanti turunnya juga di pintu sebelah barat Wisata Religi Sunan Bonang, Mas,” jelas Bambang.
Pihaknya mengatakan adanya perubahan arus ini memang sudah direncanakan jauh-jauh hari. Ia menepis bahwa perubahan ini tidak ada kaitannya dengan pembukaan Alun-alun Tuban yang kini dalam tahap revitalisasi.
Peralihan arus lalu-lintas yang akan dilakukan sehari setelah merayakan tahun baru ini, juga berimbas pada kendaraan berat yang kini semuanya harus melintasi Ringroad tanpa ada yang masuk melewati pusat kota.
“Untuk Ringroad sudah kami fungsikan mulai hari ini (31/12) untuk kendaraan berat, lampu juga sudah kami lengkapi semua, rambu-rambu juga sudah, baik dari arah Surabaya maupun Semarang semua tidak ada yang masuk Kota,” tambah Bambang.
Adanya pemberlakuan tersebut, dinas yang berkantor di Jalan Veteran ini telah memberikan sosialisasi berupa plang peringatan beserta peralatan untuk pemblokiran jalan.
Tak hanya itu saja, Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar depan kantor Pemkab Tuban dan Masjid Agung Tuban juga akan disterilkan dan dipindahkan menuju ke lokasi parkir Wisata Religi Sunan Bonang yang ada di kawasan Pantai Boom. (Hus/Tgb).
