TUBAN – Komitmen Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban dalam mengawal isu pencemaran debu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) kian dipertanyakan. Usai disorot akibat menggelar rapat tertutup, dinas terkait dinilai enggan mengoptimalkan instrumen pengujian lingkungan untuk melindungi masyarakat terdampak.
Dinas yang berkantor di Jalan Veteran ini sebelumnya telah menggelar audiensi dengan warga puluhan setempat pada Jumat (24/7/2026) kemarin. Dalam audiensi tersebut, pihak dinas menjanjikan akan melakukan penindakan sesuai dengan kewenangannya. Para warga sendiri melakukan itu didasari karena adanya debu dari aktivitas PT SIG yang membuat nafas mereka tercekik.
“Kami akan cek terlebih dahulu kualitas udaranya,” kilah Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada DLHP Tuban, Andi Setiawan, kala itu.
Kondisi tersebut makin diperparah dengan mangkirnya manajemen PT SIG dalam agenda audiensi yang difasilitasi Komisi I DPRD Tuban, Rabu (29/7/2026). Alih-alih hadir membawa solusi atas penderitaan warga, devisi manajemen pabrik semen plat merah itu justru memilih tak menampakkan batang hidungnya.
Audiensi yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin tersebut menghadirkan perwakilan warga Desa Sumberarum, Camat Kerek, serta perwakilan DLHP setempat. Meski rapat berjalan lancar, kekecewaan mendalam tak mampu disembunyikan para peserta akibat ketidakhadiran PT SIG dan lambannya respons dinas.
Suratmin membenarkan jika seluruh pihak berkepentingan sejatinya telah dipanggil secara resmi. Namun, pihak pabrik mangkir dengan alasan klasik formalitas birokrasi internal.
“Semua pihak terkait telah kami undang, namun pihak semen tidak hadir karena beralasan belum turun disposisinya dari direksi,” terang politikus asal Golkar tersebut.
Lantaran PT SIG absen, Komisi I menjadwalkan ulang agenda audiensi. Suratmin juga berjanji akan mendorong DLH-P agar benar-benar mengoptimalkan fungsi pengawasan dan kewenangannya, tanpa perlu menunggu sampai timbul korban yang lebih parah di masyarakat.
Perwakilan warga Desa Sumberarum, Joyo Muhasan mengungkapkan rasa frustrasinya atas sikap pasif instansi yang fokus pada lingkungan hidup itu. Menurutnya, dalam rapat terungkap bahwa DLHP sebenarnya memiliki alat dan instrumen lengkap untuk menguji tingkat pencemaran udara. Sayangnya, fasilitas tersebut seolah hanya dijadikan pajangan tanpa pernah diturunkan ke pemukiman warga yang terdampak.
Catatan ini kian mempertegas keraguan publik terhadap transparansi dinas tersebut, mengingat sebelumnya instansi ini juga sempat tertutup saat membahas isu lingkungan hidup bersama warga desa.
“Tadi disampaikan kalau DLH-P itu sebenarnya punya instrumen pengecekan lingkungan, tapi kenyataannya tidak pernah benar-benar dilakukan pengujian lab sampai saat ini. Sangat kami sayangkan,” cecar Joyo.
Joyo menegaskan, paparan debu dan bau menyengat akibat aktivitas pabrik SIG bukan lagi masalah baru, melainkan penderitaan yang sudah menahun dirasakan warga sejak 2018. Dampaknya tak main-main, sejumlah warga bahkan sudah divonis mengidap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Perusahaan selama ini cuma bersikap normatif. Dijawab ‘oke-oke’ saja tanpa ada tindakan konkret. Begitu juga di desa lain seperti Desa Karanglo Kerek yang kemarin warga juga menggelar aksi protes serupa,” tambahnya.
Sikap lepas tanggung jawab makin kentara dari pihak korporasi. Saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran mereka dalam rapat resmi DPRD serta keluhan kronis masyarakat sekitar operasional pabrik, Senior Manager Corporate Communication PT SIG Tuban, Dharma Sunyata memilih untuk bungkam dan tidak memberikan respons.
Absennya korporasi raksasa serta sikap lamban DLHP Tuban kini menjadi taruhan atas komitmen para wakil rakyat. Publik Tuban menanti langkah nyata Komisi I DPRD dan Pemkab untuk membuktikan bahwa regulasi lingkungan benar-benar ditegakkan demi menyelamatkan kesehatan warga Kerek, bukan sekadar tunduk pada kepentingan industri. (Hus/Tgb).
