TUBAN Kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan dinas milik Pemkab Tuban kembali terjadi. Seorang pelajar tewas usai sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) di Jalur Jatirogo, Jumat (8/5/2026).

Insiden berdarah ini terjadi tepatnya di Jalan Raya Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban sekira pukul 10.30 WIB. Korban meninggal dunia diketahui berinisial RL (14), seorang pelajar asal Desa Sadang yang saat itu sedang dibonceng oleh temannya, DNN (15).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono menjelaskan, peristiwa bermula saat sepeda motor Kawasaki Ninja R bernopol 4328-IP yang dikemudikan oleh DNN yang berboncengan dengan RL itu melaju dari arah timur ke barat.

Setibanya di titik lokasi, terdapat truk sampah yang disopiri Heru Priwahyudi (33) yang melaju di depannya. Mereka kemudian mencoba menyalip truk bernopol S-8081-EP itu dari lajur kiri. Namun naas, saat menyalip terjadi senggolan antara truk tersebut dan sepeda motor warna hijau tersebut.

“Penumpang motor berinisial RL meninggal dunia akibat kecelakaan lalu-lintas dengan truk sampah tersebut,” ungkap IPTU Eko Sulistyono.

Sementara itu, pengendara motor yang merupakan rekan korban mengalami luka-luka dan saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit yang sama. Adapun kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp2 juta.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Anthon Tri Laksono membenarkan bahwa armada yang terlibat kecelakaan adalah milik dinasnya. Ia pun menyampaikan permohonan maaf dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas musibah yang melibatkan armada pengangkut sampah kami di Jatirogo. Kami memohon maaf yang setulus-tulusnya kepada pihak keluarga korban atas tragedi ini,” ujar Anthon.

Pihaknya menegaskan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Anthon berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan atas terjadinya musibah tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti kendaraan, serta mencari keterangan saksi-saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Hus/Tgb).