TUBAN Pelaksanaan Kirab Kimsin di akhirnya hanya digelar di dalam area klenteng pada 1–3 Mei 2026. Rencana kirab yang semula akan melintas di jalan umum batal setelah perizinan tidak terbit.

Di tengah polemik tersebut, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni menyatakan pihaknya berupaya mendorong penyelesaian konflik internal yang terjadi di lingkungan klenteng.

Upaya itu dilakukan saat ia mendampingi tamu dari Sumbawa yang berkunjung ke lokasi sekaligus menghadiri rangkaian kegiatan kirab.

“Tadi saya mengantar tamu dari Sumbawa, beliau salah satu pendiri klenteng di sana. Selain menghadiri undangan panitia kirab, beliau juga ingin sembahyang,” ujar Fahmi.

Menurut dia, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk menjembatani komunikasi antara pihak-pihak yang selama ini berselisih dalam pengelolaan klenteng.

“Saya membawa misi untuk membantu menyelesaikan konflik. Kami diterima Pak Alim Sugiantoro didampingi Pak Tio Eng Bo, dan di tempat terpisah juga disambut Pak Cong Ping,” katanya.

Fahmi menambahkan, selain sebagai pimpinan DPRD, ia juga merasa memiliki tanggung jawab moral sebagai warga sekitar.

“Saya ini juga tetangga klenteng, jadi berkewajiban ikut membantu mendamaikan pihak-pihak yang berkonflik,” ujarnya.

Ia berharap rekonsiliasi segera tercapai, terutama menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kongco pada Agustus mendatang.

Terlepas dari polemik yang terjadi, Fahmi mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang tetap berjalan aman dan kondusif.

“Saya sangat terharu dan senang melihat kegiatan ini. Walaupun tidak mendapat izin kirab keluar jalan, pelaksanaannya di dalam klenteng tetap berjalan tanpa hambatan,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan sikap saling menahan diri dari kedua pihak.

“Saya mengapresiasi kedua belah pihak yang tidak egois dan mampu menjaga situasi tetap aman,” ujarnya.

Fahmi juga mengapresiasi aparat keamanan.

“Kami juga mengapresiasi kesigapan TNI dan Polri dalam mengamankan kegiatan ini,” tuturnya.

Sementara itu, pihak yang mengaku panitia kirab mengungkapkan kekecewaan atas tidak terbitnya izin penggunaan jalan umum, meski persiapan telah dilakukan selama lebih dari satu bulan.

Ketua TITD Kwan Sing Bio Tuban, Go Tjong Ping menyatakan kegiatan tetap berjalan meski hanya di dalam area klenteng.

“Kalau ini batal, kepercayaan masyarakat bisa turun, padahal persiapan sudah 40 hari,” ujarnya.

Ia menyebut, secara internal kegiatan tetap berlangsung meriah dengan perputaran ekonomi yang signifikan.

Menurutnya, puluhan ribu kupon undian dibagikan dan aktivitas ratusan pelaku UMKM mampu mencatat omzet hingga miliaran rupiah selama dua hari pelaksanaan.

Meski demikian, ia mempertanyakan keputusan tidak keluarnya izin, padahal sejumlah rekomendasi dari instansi terkait disebut telah dikantongi.

Di sisi lain, perwakilan pengelola klenteng, Alim Sugiantoro menilai pelaksanaan kirab belum tepat waktu secara tradisi.

Menurut dia, prosesi sakral tersebut seharusnya dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Dewa Kongco.

“Penyelenggaraan kirab kimsin ini merupakan prosesi sakral. Seharusnya waktunya bertepatan dengan HUT Kongco,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut bukan merupakan agenda resmi dari pihak pengelola. (Jun/Tgb).