TUBAN Kirab Kimsin di Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban akhirnya digelar terbatas di halaman belakang kelenteng setelah proses perizinan selama 40 hari menemui jalan buntu. Pelaksanaan ini diwarnai perbedaan pendapat antara panitia pelaksana dan pihak pengelola terkait dengan acara yang dinilai sakral tersebut.

Keputusan “Kirab Kimsin” (di dalam lingkungan sendiri) ini diambil setelah proses perizinan yang diupayakan selama 40 hari menemui jalan buntu di tingkat kepolisian, meski belasan rekomendasi instansi lain sudah di tangan.

Inisiator acara ‘Kimsin Reunion’, Go Tjong Ping menyatakan bahwa secara ritual, acara yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 3 Maret ini tetap terbilang sukses. Hal itu dibuktikan dengan 20 ribu lembar kupon undian yang terbagi dan omset ratusan UMKM mencapai hingga Rp2 miliar dalam dua hari saja.

“Jadi dampaknya sudah kelihatan toh, hasilnya jelas. Kita panitia juga mengadakan biaya ringan, jadi termasuk sukses,” ungkap Tjong Ping.

Meski sukses secara internal, pria yang memiliki nama lain Teguh Prabowo Gunawan ini mempertanyakan sikap kepolisian. Menurutnya, pihak panitia telah mengantongi rekomendasi dari belasan instansi terkait, termasuk restu dari Sekretariat Daerah (Setda) Tuban.

“Kalau ini batal, kepercayaan masyarakat Tuban bisa kosong karena menganggap kita bohong, padahal persiapan sudah 40 hari,” keluhnya.

Mantan DPRD Jawa Timur ini juga mengaku keberatan dengan pengelola dari Surabaya. Menurutnya, kepengurusan saat ini itu justru mengganggu keamanan dari para umat di Bumi Wali sendiri.

“Jadi sangat meresahkan, beberapa pemuda-pemuda yang ada di Tuban itu juga protes, mendingan di jaga orang warga kota. Ini yang sangat disayangkan,” tegasnya.

Perwakilan pengelola, Alim Sugiantoro, berpendapat bahwa pelaksanaan kirab kimsin tersebut kurang tepat lantaran belum memasuki waktunya. Seharusnya acara kirab seperti itu dilakukan selama pagelaran Hari Ulang Tahun (HUT) Dewa Kongco.

“Penyelenggaraan Kirab Kimsin ini merupakan prosesi sakral. Seharusnya waktunya bertepatan dengan HUT Kongco,” ucap Alim.

Selain itu, pihak pengelola mengaku bahwa acara yang berlangsung selama tiga hari ini bukan merupakan acara dari pihaknya. Acara tersebut merupakan inisiasi dari umat yang mengaku sebagai panitia pelaksana kegiatan.

“Kita sayangkan saja kalau izin dari polisis tidak keluar hati-hatilah,” himbau Alim.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesakralan tempat ibadah, terutama area altar, agar tetap menjadi ruang yang khidmat bagi umat dan tidak tercampur dengan aktivitas hiburan yang dapat mengurangi nilai religiusnya.

“Mestinya harus kita kembalikan pada pokok fungsi yang sebenarnya, kalau ini tempat ibadah ya kita kembalikan seperti fungsi pokoknya,” tambahnya.

Meski banyaknya drama yang menyelimuti pagelaran tersebut, Kirab Kimsin sendiri tetap dilangsungkan pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 10.00 wib. Acara itu berbeda dari konsep awalnya yang hendak mengelilingi pusat kota legen ini. Pihak yang mengaku panitia, mengurungkan niat karena terganjal perizinan dari kepolisian.

Para panitia itu kemudian melakukan acara kirab di halaman belakang Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban. Setidaknya beberapa Kimsin dari berbagai daerah turut meramaikan acara tersebut. Ribuan pengunjung ramai berdesakan-desakan mengikuti acara tersebut.

Bahkan, Lim, seorang pengunjung asal Malang mengaku sengaja datang jauh-jauh menggunakan bus bersama rombongannya. Baginya, acara di Kelenteng Kwan Sing Bio ini menjadi momentum tepat untuk berwisata sekaligus memanjatkan doa.

“Sudah tua begini kita perlu hiburan, saya datang rombongan tadi satu bis, selain hiburan kami juga bersembahyang juga,” tutupnya. (Hus/Tgb).