TUBAN Aksi blokade gate 3 PT Semen Indonesia (SIG) Pabrik Tuban oleh para eks buruh PT Cahaya Tegar Kencana (CTK) akhirnya berbuah manis. Perusahaan plat merah itu akhirnya mengiming-imingi status 43 buruh tersebut dari Harian Lepas (HL) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Sebelumnya puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban ini melakukan aksi blokade sejak Minggu (3/5/2026) lalu. Mereka melakukan aksi tersebut lantaran status kerja mereka yang tak jelas dan terkesan menggantung.

Tak hanya itu saja, mereka juga menilai status kerja HL-nya dinilai cukup membenani. Alasannya, meski kerja harian, puluhan buruh itu tetap dituntut hingga lebih dari 21 hari kerja. Pihak perusahaan pemberi kerja juga tak kunjung menaikkan status mereka menjadi pekerja kontrak atau PKWT bulanan.

Ketua FSPMI Tuban, Duraji mengungkapkan manajemen perusahaan bersama perwakilan tenaga kerja telah mencapai kesepakatan strategis terkait keberlangsungan kerja dan peningkatan kesejahteraan para rekan-rekannya pasca-masa transisi tender.

Dalam kesepakatan bersama tersebut, pada bulan Mei hingga Juni para eks pekerja PT CTK itu bisa bekerja kembali. Namun, status dan skema upah harian serta ekskalasi hari kerja yang nantinya akan bertambah lebih banyak lagi.

Duraji melanjutkan, untuk bulan Juli 2026 sembari menunggu selesai proses tender nanti, para rekan-rekan buruh dapat bekerja dengan status PKWT dan memiliki gaji secara bulanan. Hal tersebut dijanjikan langsung oleh pihak perusahaan saat proses audiensi.

“Win-win solution, Mas, hari ini diselesaikan administrasinya, insyaallah besok sudah bisa kembali aktif bekerja,” ungkap Duraji kepada Ronggo.id, Kamis (7/5/2026).

Disinggung mengenai persoalan buruh yang kebanyakan dilatarbelakangi oleh kasus serupa, pihaknya berharap kepada PT SIG untuk lebih profesional dalam pengadaan barang dan jasa. Disisi lain, dalam profesionalitas yang diharapkan itu tetap memperhatikan asas keadilan serta kesejahteraan para buruh.

Mendapati bahwa permintaan mereka ditanggapi oleh pihak perusahaan, puluhan buruh tersebut kemudian membuka akses blokade yang dilakukan di Gate 3 tersebut. Hal tersebut kini kembali membebaskan operasional perusahaan yang menggunakan gate tersebut.

Sedangkan, pihak dari perusahaan yang beralamat di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek ini tak kunjung memberikan pernyataan resminya. Saat dicoba dihubungi, Senior Manager of Unit Corporate Communication PT SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata masih menutup mulutnya rapat-rapat. (Hus/Tgb).