TUBAN – Ratusan pekerja kebersihan di PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pabrik Tuban tidak bisa bekerja karena kartu identitas mereka dinonaktifkan. Akibatnya mereka hanya bisa duduk-duduk di depan gerbang utama pabrik yang berlokasi di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, pada Kamis (3/7/2025).

Kartu identitas mereka mati lantaran tak kunjung menandatangani kontrak kerja baru dengan perusahaan yang jadi vendor SIG. Mereka tak menandatangani lantaran status kerja mereka diubah dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bulanan menjadi PKWT Harian, dengan sistem kerja 18 hari per bulan. Sayangnya, perubahan ini tidak disertai dengan hak kompensasi saat kontrak berakhir.

Para pekerja yang berjumlah setidaknya 291 orang itu, naasnya juga tak dapat uang kompensasi atas habisnya kontrak mereka per 1 Juli 2025 kemarin. Mereka berharap kepada SIG untuk segera mencair uang kompensasi pemutusan kontrak kerjanya tersebut.

Sebelumnya pada bulan Agustus 2024 kemarin, para pekerja yang juga tergabung dalam Federasi Serikat Pekerta Metal Indonesia (FSPMI) Tuban juga pernah melakukan aksi demonstrasi di depan pintu masuk perusahaan plat merah itu. Mereka menuntut mengembalikan status tenaga kerja menjadi PKWT bulanan lagi.

Adapun tiga vendor yang saat ini bekerjasama dengan SIG meliputi PT Wira Karya Teknika, PT Niaga Nusantara Mandiri, dan PT Sonar Persada Manunggal. Ketiganya merupakan PT vendor yang dipilih SIG untuk menyediakan tenaga kerja.

Pantauan di lokasi pada Kamis (3/7/2025) pada pukul 10.00 wib hingga 13.00 wib, ratusan pekerja itu terlihat hanya duduk-duduk di depan pintu masuk perusahaan. Mereka menunggu kepastian untuk bisa bekerja sembari bercengkerama dengan sesama pekerja.

Perwakilan para pekerja, Duraji, mengatakan, pihaknya tak pernah mengharapkan adanya pemblokiran kartu akses pekerja yang bekerja di area dua, tiga dan empat itu. Karena pihaknya sebelumnya telah berupaya untuk berkomunikasi dengan PT SIG mengenai status kerja mereka.

“Sambil proses ini, kita minta pada bulan Oktober dikembalikan seperti sediakala, PKWT bulanan tanpa ada pemblokiran, supaya kita bisa berkoordinasi untuk mencari solusi,” terang Duraji saat ditemui disekitar lokasi.

Pria yang juga merupakan Ketua FSPMI Tuban ini menambahkan, pihaknya juga telah bernegosiasi dengan pihak perusahaan untuk tetap memasukkan pekerja itu. Namun, perusahaan pembuat semen itu tak mengiyakan permintaan tersebut dengan alasan belum tanda tangan kontrak baru.

“Sampai sekarang belum ada kepastian tetapi dari informasi yang kami terima, rencana untuk mengubah status menjadi PKWT Bulanan kembali itu bisa dilaksanakan dibulan Januari 2026 tetapi masih proses pengajuan, menunggu tanda-tangan direktur pusat,” jelasnya.

Pihaknya saat ini masih menunggu langkah koordinasi yang baik dengan PT SIG dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban. Jika hari ini masih tak ada kepastian akan status dan uang kompensasi para pekerja, maka rencanaya kedepan akan dilakukan aksi demonstrasi.

“Uang kompensasi tiga tahun kurang lebih per orangnya sekitar Rp7.400.000, alasan tak dicairkannya sendiri belum ada statement resmi pihak perusahaan,” tutur pria berambut klimis ini.

Dari sepengetahuannya, alasan perusahaan-perusahaan vendor itu tak memberikan uang kompensasi karena tak tercatat dalam perjanjian kerja sebelumnya. Padahal tekait kompensasi sudah ada dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Senior Manager of Communication & CSR PT SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata belum bisa memberikan pernyataan resmi akan sedikit gejolak dilingkungan tempat ia bekerja itu.

“Mohon maaf belum bisa memberikan konfirmasi,” jawab Dharma saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. (Hus/Tgb).