TUBAN – Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tuban mendesak DPRD setempat, segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 di RSUD dr R Koesma. Apalagi lembaga negara itu, berdasarkan temuannya, telah mengeluarkan 13 rekomendasi untuk rumah sakit tersebut.

PP dari Bumi Ranggalawe menilai, ada indikasi jika Pemkab Tuban dan jajaran RSUD tak serius menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Sisi inilah yang mendasari para aktivis PP bersikap terhadap DPRD, dengan tujuan segera ada kebijakan politik terkait temuan BPK tersebut.

Terkait permasalahan itulah hingga tergelar audensi, sesuai permintaan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Tuban, antara Komisi IV DPRD, RSUD, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) dengan elite kepengurusan MPC PP Tuban. Pertemuan audensi digelar di ruang Komisi IV Dewan, Rabu (25/06/2025) pukul 10.00.

Tampak dalam audiensi yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Sri Rahayu, tersebut, antara lain, Direktur RSUD dr R Koesma, dr Masyhudi, dan para pejabat di lingkungan Dinkes P2KB, dan Dinsos P3A PMD.

Ketua MPC PP Tuban, Mukaffi Makki, mengatakan, meskipun ada 13 rekomendasi yang diberikan BPK, namun pihaknya hanya membahas beberapa rekomendasi saja. Yakni, diantaranya, terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk 33 Puskesmas dan dua RSUD (RSUD R Koesma dan RSUD R Ali Mansur) di Bumi Ranggalawe, dan hilangnya alat pelayanan parkir yang hilang di rumah sakit tersebut.

Gus Kaffi, sapaan akrabnya, menyebut, Dewan memiliki kewenangan mengawasi tindak lanjut rekomendasi dari BPK. DPRD melalui Komisi IV seharusnya tak mendiamkan rekomendasi berdasarkan temuan BPK tersebut.

“Pemda dan RSUD harus membuat regulasi yang mengatur tentang BLUD, karena hal itu menyangkut penataan jasa pelayanan, gaji, dan lain-lain. Semua harus ada regulasinya,” jelas Gus Kaffi saat ditemui setelah audiensi.

Terkait masalah aset alat yang hilang, ia menyampaikan, berdasarkan data yang diperolehnya, BPK merekomendasikan agar RSUD melakukan inventarisasi seluruh aset yang dimiliki. Ini yang harusnya diawasi oleh DPRD karena sesuai fungsi pengawasan yang dimilikinya.

“Bukan hanya mendorong saja, jadi saya juga berharap Komisi IV melakukan sidak ataupun monitoring yang sudah dilakukan dengan RSUD itu seperti apa,” tambahnya.

PP menuntut kepada para wakil rakyat untuk terbuka, mengenai langkah-langkah yang sudah dilakukan DPRD atas temuan BPK. Hal itu harus disampaikan secara terbuka di depan publik.

Menanggapi hal tersebut, dr Masyhudi menyatakan, audiensi dengan PP merupakan sebuah kritik yang menjadi pemacu agar timnya terus berbenah. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Tentunya kita manusia kan tidak ada yang sempurna, kami hanyalah seorang pelayan, kalau mereka memberikan masukan kami akan coba perbaiki,” ucapnya.

Terkait dengan BLUD, Masyhudi menjelaskan, masih dalam tahap penyempurnaan aturan. Pihaknya terus berupaya menggodok hal itu bersama dengan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, agar dapat memiliki Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati mengenai BLUD.

Sedangkan Sri Rahayu mengatakan, akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan Ormas dengan uniform doreng oranye tersebut.

“Kinerja RSUD secara garis besar sudah bagus ya, kalau ada keluhan segera ditindaklanjuti dan sudah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Terkait pengelolaan BLUD, komisinya mendukung bupati segera membuat peraturan yang dimaksud. Tujuannya, agar kebijakan yang diambil Pemkab memiliki payung hukum yang jelas. (Hus/Tgb).