TUBAN – Masyarakat di wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mendadak gempar dengan adanya penemuan mayat seorang kakek di area pertambakan pada Selasa (7/4/2026). Jasad pria lanjut usia tersebut ditemukan dalam posisi mengambang di permukaan air sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan identifikasi pihak kepolisian, korban diketahui bernama Wisnu Subroto (80), seorang buruh tani yang tercatat sebagai warga Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang.
Peristiwa pilu ini pertama kali diketahui oleh Siti Khoriyah (40), yang saat itu sedang menjalankan aktivitas rutinnya sebagai pengurus tambak. Saksi awalnya hendak memberi pakan ikan di tambak milik Nur Ali yang berlokasi di Dusun Mrutuk, Desa Mrutuk. Namun, langkahnya terhenti saat melihat benda mencurigakan yang terapung di tengah kolam tambak tersebut.
Merasa ragu dan takut, Siti kemudian memanggil warga lain bernama Kacung Martono (40) untuk memastikan temuannya. Keduanya bahkan sempat menggunakan sebatang kayu guna mengecek benda asing itu dari pinggir tambak. Setelah yakin bahwa benda tersebut adalah jasad manusia, mereka segera melapor kepada perangkat desa setempat.
Pihak desa lantas meneruskan laporan tersebut ke Mapolsek Widang agar segera mendapatkan penanganan medis dan kepolisian. Tak lama berselang, personel Polsek Widang bersama Tim Inafis Polres Tuban serta anggota Samapta tiba di lokasi kejadian. Petugas langsung mengamankan area dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencari petunjuk awal.
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, mengonfirmasi bahwa dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya bekas luka akibat kekerasan. Polisi juga menduga insiden ini murni musibah, karena tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana.
“Benar telah ditemukan sesosok jasad lansia di salah satu tambak di Kecamatan Widang,” jelas Siswanto dalam keterangan resminya.
Selain melakukan identifikasi, petugas juga mencatat keterangan para saksi dan membuat sketsa lokasi kejadian secara detail. Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi oleh petugas gabungan untuk proses tindak lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. (Hus/Tgb).
