TUBAN — Menyeruaknya kembali polemik proyek long storage di Kecamatan Semanding memicu reaksi keras dari DPRD Tuban. Tidak ingin warga terus-menerus menanggung dampak banjir, legislatif kini mendesak Pemkab Tuban untuk segera mengambil langkah taktis, mulai dari melobi pusat hingga menyiapkan opsi alternatif via APBD.
Sebelumnya, para warga di sekitar wilayah hilir itu mengeluhkan kondisi banjir yang saban tahun menerjang lahan persawahan mereka. Meski tanggul sungai terus diperbaiki, namun hal tersebut nampaknya tak cukup kuat untuk menahan derasnya air bah.
Disisi lain, bagi pemilik lahan yang dulu sudah mengantongi uang pembebasan lahan, juga mempertanyakan kejelasan proyek itu. Saat pembebasan lahan itu, mereka hanya dijelaskan lahan-lahan mereka akan tenggelam lantaran adanya bendungan, namun hingga saat ini kejelasan pembangunannya masih dipertanyakan.
Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, menyampaikan bahwa pihak legislatif akan mendorong Pemkab Bumi Wali untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan Pemerintah Pusat. Pemerintah diharapkan dapat menyajikan data-data komprehensif terkait dampak banjir yang selama ini dialami warga di beberapa wilayah.
Selain mendorong eksekutif, Politisi asal PKB ini juga berencana melakukan langkah konkret melalui kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA). Langkah ini diambil guna memastikan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan seirama antara legislatif dan eksekutif.
“Kami juga akan bisa menyampaikan kepada mereka, sehingga antara eksekutif dan DPRD ini bisa sejalan untuk menyuarakan di tingkat pusat,” jelas Siswanto.
Tak hanya bergantung pada anggaran pusat, Siswanto juga membuka ruang diskusi mengenai kemungkinan pengalokasian anggaran dari APBD Kota Seribu Goa ini. Hal itu dimaksudkan untuk mencicil pekerjaan pengerjaan fisik atau opsi penanganan banjir lainnya yang dapat segera direalisasikan Pemkab.
“Dengan begitu nanti ya dampak banjir yang dirasakan warga bisa terminimalisir,” tuturnya.
Disinggung mengenai warga yang tidak mendapatkan pendampingan usai kompensasi, pria kelahiran Lumajang ini menjelaskan bahwa seharusnya hal itu dilakukan oleh pemerintah. Tujuannya, puluhan warga yang menerima kompensasi agar tidak habis dalam jangka pendek.
“Pendampingan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan mata pencaharian warga di masa mendatang,” tutupnya.
Kepastian hukum dan langkah konkret dari Pemkab Tuban serta Kementerian PUPR kini dinanti. Tanpa penanganan serius dan integrasi anggaran yang jelas, megaproyek Long Storage Jadi ini berisiko tetap mangkrak, menyisakan kerugian fisik bagi petani dan ketidakpastian ekonomi bagi warga terdampak. (Hus/Tgb).
