TUBAN — Ratusan warga dari dua desa di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mendatangi gedung DPRD setempat pada Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut kejelasan tanggung jawab PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) atas insiden kebakaran yang terjadi pada 16 Oktober lalu.
Bukan hanya kompensasi yang dipersoalkan. Warga juga menuntut prioritas tenaga kerja lokal, transparansi komunikasi publik, serta pemasangan sistem peringatan dini (sirine tanda bahaya) di sekitar area kilang. Mereka menilai perusahaan pelat merah itu lamban dan tertutup dalam merespons keresahan masyarakat.
“Sejak kebakaran itu, warga masih was-was. Kami hanya ingin ada kejelasan dan rasa aman,” kata Kepala Desa Tasikharjo, Damuri seusai audiensi dengan anggota DPRD Tuban.
Sebelum mengadu ke dewan, warga dari Desa Remen dan Tasikharjo sempat menggelar demonstrasi di depan kompleks TPPI pada Senin (27/10/2025). Mereka menuntut agar perusahaan yang berdiri sejak 1997 itu tidak abai terhadap keselamatan lingkungan dan kesejahteraan warga di sekitarnya.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang paripurna DPRD Tuban, perwakilan warga menyampaikan langsung sejumlah tuntutan kepada manajemen TPPI yang turut hadir. Mereka mendesak agar dibentuk tim investigasi independen untuk menelusuri dampak dan penyebab kebakaran.
Menanggapi hal itu, CSR & Comrel Area Manager TPPI, Tinoto Hadi Sucipto, menyebut pihaknya telah mengambil langkah-langkah awal untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat.
“Permasalahan dengan warga sudah ada kemajuan. Kami akan membentuk tim investigasi internal dan eksternal agar pertanggungjawabannya bisa jelas dan terukur,” ujar Tinoto.
Ia menambahkan, TPPI kini berada di bawah pengelolaan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), sehingga kebijakan rekrutmen tenaga kerja organik maupun penambahan staf Humas harus dikaji terlebih dahulu.
“Masukan dari warga sangat kami apresiasi. Pekerja organik dan outsourcing di perusahaan kami jumlahnya juga seimbang,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tuban, Miyadi, mengatakan tiga poin tuntutan warga, yakni kompensasi, rekrutmen lokal, dan peningkatan sistem komunikasi bahaya telah disanggupi perusahaan dalam forum tersebut.
“TPPI sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyalurkan bantuan sembako sebanyak 300 paket. Namun kami akan tetap mengawal janji perusahaan agar tidak berhenti di permintaan maaf,” kata Miyadi.
Sekedar diketahui, Kilang TPPI di Jenu merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dikelola oleh Pertamina sejak 1997 dan diambil alih dari pemilik lama pada 2019. Kilang ini memproduksi bahan bakar dan petrokimia dengan kapasitas besar dan menjadi penopang industri migas nasional.
Dikutip dari laman tubanpetro.com, TPPI fokus pada bidang industri pusat olefin dan aromatik serta turunan dari produk-produk tersebut. Komposisi kepemilikan saham per 31 Desember 2020 terdiri dari TubanPetro sebesar 42,61%, Pertamina sebesar 37,65% dan pihak lainnya sebesar 19,75%.
Kilang TPPI memiliki kapasitas pengolahan kondensat (bahan baku) sebesar 100.000 barel per hari, dengan hasil berbagai macam produk dengan kapasitas berbeda. Kilang TPPI saat ini dioperasikan dengan skema tolling dengan Pertamina hingga bulan Desember 2021 nanti.
TPPI saat ini mampu memproduksi Paraxylene 600.000 MTPA, Light Naphtha 1.000.000 MTPA, Orthoxylene 120.000 MTPA, Diesel/Solar 275.000 MTPA, Benzene 300.000 MTPA, PTCF 275.000 MTPA, Toluene 100.000 MTPA, Mogas 88 Demonstrated 60 KBD (Premium), LPG 140.000 MTPA, Mogas 92 Demonstrated 50 KBD (Pertamax). (Hus/Tgb).
