TUBAN – Bukannya mencapai sebuah kesepakatan, sosialisasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban yang dilakukan oleh pemegang proyek, PT Waskita Karya (WK) bersama pihak terkait justru dinilai hanya pengguguran kewajiban atau seremonial. Bahkan kompensasi yang dijanjikan kepada warga terdampak terkesan hanya sebagai janji manis untuk mereda amarah masyarakat.

Pembangunan sekolahan yang ditujukan untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem melalui pendidikan gratis ini dikucuri dana setidaknya Rp50 miliar dari APBN. Sekolah tersebut dibangun dengan lahan seluar tujuh hektar. PT Waskita Karya pun tak mengerjakan proyek tersebut sendiri, namun PT Bahtera Cipta Anugrah turut hadir sebagai sub-kontraktor dari perusahaan plat merah itu.

Dari pemberitaan sebelumnya, diketahui PT Waskita Karya sendiri mendapat jatah setidaknya membangun lima SR yang tersebar di Jawa Timur. Anggarannya pun tak main-main, sekitar Rp1,2 triliun dikucurkan pemerintah pusat untuk membangun sekolah-sekolah tersebut.

Namun, dengan anggaran yang terbilang sangat fantastis itu masih tak bisa menjamin kenyamanan warga sekitar lokasi proyek. Para warga di Kelurahan Mondokan sebelumnya mengeluhkan permasalahan-permasalahan buntut dari pembangunan tersebut.

Oleh karena itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A serta PMD) Tuban mencoba menjembatani warga dengan PT Waskita Karya.

Dalam sosialisasi yang digelar pada Selasa (10/3/2026), warga secara blak-blakan menumpahkan kekesalannya. Mereka bergantian mengadu kepada perusahaan negara yang bergerak pada bidang kontruksi itu atas kejadian yang mereka alami.

Mendapati aduan-aduan tersebut, Kepala Lapangan PT Waskita Karya, Agus Syaputra, menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab. Ia berjanji akan melakukan inventarisasi bersama dinas terkait untuk mengecek setiap jengkal kerusakan rumah warga.

“Kami berkomitmen memperbaiki rumah yang terdampak. Untuk saluran pembuangan juga akan segera kami perbaiki,” tegas Agus.

Terkait isu transparansi AMDAL yang dipertanyakan warga, Agus mengklaim pihaknya sudah melakukan langkah preventif seperti penyiraman debu menggunakan air secara rutin. Namun, ia berjanji akan segera melampirkan hasil uji lingkungan secara tertulis kepada pihak kelurahan agar bisa diakses masyarakat luas.

Mengenai penyerapan tenaga kerja, pihak kontraktor mengklaim telah melibatkan 129 warga lokal dari total 291 pekerja. Angka 44 persen ini dianggap sebagai bentuk kontribusi ekonomi bagi warga Tuban di tengah megaproyek yang menempati lahan pertanian produktif itu.

Selain itu, perwakilan Satker PPS Jawa Timur, Farid Gudio mengakui bahwa proyek ini sedang berada dalam fase akselerasi. Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, proyek Sekolah Rakyat ini ditargetkan tuntas sebelum 20 Juni 2026 agar bisa langsung digunakan pada tahun ajaran baru.

“Kami berupaya mempercepat agar sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai di bulan Juni, bangunan ini sudah siap,” jelas Farid.

Sedangkan warga menilai langkah dari PT Waskita Karya tersebut masih jauh dari kata apa yang mereka harapkan. Janji kompensasi dinilai masyarakat terdampak masih abu-abu. Selain itu, agenda tersebut dinilai warga hanya sebagai bentuk pengguguran kewajiban saja.

“Mestinya acara sosialisasi seperti ini ada titik temu dan kesepakatan bersama. Untuk kami dari warga akan menuntut hak kami atas dampak lingkungan yang ditimbulkan,” kata warga.

Para warga rencananya akan bersurat kepada DPRD setempat untuk membahas terkait isu lingkungan dan kompensasi yang adil dan berimbang.

“Mestinya sosialisasi itu kan sebelum ada pekerjaan. Serasa acara kemarain hanya formalitas dan menghambur hamburkam uang rakyat juga yang seharusnya tidak di selenggarakan,” tutupnya.

Di balik ambisi besar pembangunan Sekolah Rakyat, kegelisahan warga masih belum terjawab. Jika proyek ini benar-benar ingin membawa manfaat, maka menyelesaikan dampak yang dirasakan warga seharusnya menjadi prioritas bukan sebuah janji dalam forum sosialisasi. (Hus/Tgb).